Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Hari Ini, Sidang Perdana Syahrullah dan Irfun

Syahrullah, Kadishubkominfo Kota Bima, saat pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan jaksa.

Syahrullah, Kadishubkominfo Kota Bima, saat pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan jaksa.

Kota Bima, Bimakini.- Dua terdakwa kasus dugaan korupsi, Syahrullah dan Irfun mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Rabu (31/08).

Syahrullah terbelit kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Bima di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba senilai Rp685 juta tahun 2013. Irfun terbelit kasus pemotongan dana tunjangan profesi guru tahun 2014.

Kajari Bima melalui Kasi Intelejen, Lalu Mohammad Rasyidi, SH, yang dikonfirmasi Bimeks menjelaskan dua terdakwa dalam kasus yang berbeda itu akan disidangkan Rabu (31/08) di Pengadilan Tipikor Mataram. Mereka ditetapkan sidang dalam waktu bersamaan. “Besok (Rabu, Red), kedua terdakwa siap disidangkan,” jelasnya melalui telepon seluler, Selasa (30/08).

Mengenai waktu dan ruangan sidang, Kasi Intelejen belum dapat menyebutkannya. Sebab, Rabu juga banyak agenda sidang dari Kejaksaan lainnya di NTB. “Berkait waktu dan kamar sidang, sama atau tidak, bergantung besok. Hal yang pasti, kedua terdakwa siap disidangkan,” katanya.

Agenda sidang itu adalah pembacaan dakwaan. (BK31)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan-jalan

IKAN Patin yang dalam bahasa latinnya disebut Pangasius merupakan jenis ikan konsumsi air tawar. Ikan patin memang tidak populer seperti salmon. Harganya juga tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...