Kota Bima, Bimakini.com.- Setelah Syahrullah tersangkut kasus hukum, kepempimpinan di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bima, kosong. ah, tidak ingin terjadi kevakuman lebih lama, Wali Kota Bima, HM Qurais, menunjuk Asisten II, Ir H Zulkifli, sebagai Pelaksana Harian (PLH).
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, SSos, menjelaskan penunjukkan itu sembari menunggu proses dan kepastian hukum Syahrullah atau sebelum ditunjuk pejabat definitif. “Wali Kota telah menujuk PLH di Dinas tersebut,” jelas Selasa di kantor Pemkot Bima.
Penunjukan itu merujuk Surat Keputusan (SK) perintah tugas Wali Kota Bima Nomor 8212/1683/BKD/VIII/2016 perihal dimaksud. Untuk menjawab kekuatiran terjadinya kevakuman di Dishubkominfo.
Sisi lainnya, kata Ghazali, pemerintah sangat menghormati proses hukum yang tengah dialami Syahrullah. Proses itu biarkan terus berjalan, pekerjaan di dinas itu juga tidak boleh larut dan terpotong akibat proses hukum. Sebab masyarakat membutuhkan pelayanan. (BK28)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.