Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kakek MA Tersangka Kasus Pencabulan

Kasat Reskrim

                                          Kasat Reskrim

Bima, Bimakini.com.- Setelah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan, Polres Bima Kabupaten akhirnya menahan MA  (73) warga Kabupaten Bima yang diduga terlibat  kasus  perkosaan  terhadap  J (12), siswa kelas III SD pekan lalu.

“Kakek yang ditangkap pekan lalu, kini sudah resmi ditahan sejak Rabu (17/08). Dinyatakan terbukti memerkosa siswa SD,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Elyas Erikson, SH, SIK, Sabtu (20/08) lalu.

Dikatakannya, kasus ini  dilaporkan orang tua J. Waktu itu,  J  diajak  menuju  rumah kosong dengan iming-iming diberi uang. Korban  disuruh naik ke rumah panggung dan dicabuli.

“Ini bukan pertamakali, namun kejadian yang ketigakali di tempat yang sama, setiap berbuat membujuk dan merayu korban dengan iming-iming uang,” kata Kasat menjelaskan materi BAP.

Kejadian yang terakhir itu diketahui orang dan  dijanjikan uang Rp200 ribu. Saat kejadian pertama dan kedua, memberikan uang  senilai  Rp150 ribu dan Rp350 ribu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk memertanggunjawabkan perbuatannya, MA  akan dijerat pasal 81 ayat 1 tentang paksaan dan ayat 2 tentang bujuk rayuan. MA  terancam hukuman penjara 15 tahun. (BK34)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

NTB

Mataram, Bimakini.- Kran ekspor Benih Bening Lobster (BBL) dibuka kembali melalui Permen KP Nomor 7 Tahun 2024. Ini artinya ada harapan pendapatan daerah akan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima ingin menciptakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024, yang menggembirakan. Untuk...

Jalan-jalan

IKAN Patin yang dalam bahasa latinnya disebut Pangasius merupakan jenis ikan konsumsi air tawar. Ikan patin memang tidak populer seperti salmon. Harganya juga tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...