Bima, Bimakini.- Sebanyak 75 kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Polres Bima Kabupaten sejak Januari hingga akhir Agustus 2016 ini. Banyaknya kasus itu menempatkan Kabupaten Bima tertinggi ketiga setelah Lombok Timur dan Sumbawa.
Untuk menekan terjadinya Lakalantas itu, Sat Lantas intensif menggelar operasi supaya disiplin berlalulintas terjaga. “Kabupaten Bima tertinggi ketiga banyaknya kasus Lakalantas setelah Lotim dan Sumbawa, sebanyak 75 kasus Laka terjadi dari Januari hingga Agustus 2016 ini,” ujar Kasat Lantas, IPTU Putu Gde Caka, SH, SIK, saat razia di depan Mapolsek Woha, Selasa (30/08).
Meski sudah dilakukan upaya preventif melalui program Polisi Peduli Pelajar, sosialisasi, dan penyuluhan pada masyarakat, namun angka Laka meningkat hingga 75 kasus sampai Agustus 206 ini. “Dri sekian banyak kasus yang terjadi, lebih banyak terjadi pengendara tidak menggunakan helm. Bahkan, di antaranya tidak jarang pengendara meninggal di tempat karena kepalanya terbentur benda keras,” ujarnya.
Menurutnya, upaya preventif dilakukannya selama ini, oleh pengendara masih saja menilai belum efektif. Namun, razia akan dilakukan untuk meminimalisasi Laka agar menciptakan masyarakat yang mengerti keselamatan berlalulintas dan masyarakat yang patuh terhadap aturan hukum.
“Selain razia pada setiap wilayah dianggap rawan, kami juga akan melakukan patroli pagi hari, siang hingga malam hari,” tuturnya.
Saat razia depan Mapolsek Woha, sebanyak 25 pengendara terjaring karena tidak menggunakan helm. Sekitar 10 kendaraan roda dua disita karena tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Kesadaran pengendara sangat rendah, razia selama satu jam ini saja banyak pengendara tidak menggunakan helm terjaring,” katanya.
Diakuinya, ini merupakan kegiatan yang pertama, setelah rapat seluruh Sat Lantas setiap Polres di Polda NTB beberapa hari lalu. Razia akan berpindah-pindah di kawasan tertib lalulintas. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.