Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan dalam rumah tangga terjadi di Kecamatan Sape Kabupaten Bima. SM (25) ibu rumah-tangga asal RT 09 RW 04 Dusun To’i Desa Rasabou Kecamatan Sape menjadi korban penganiayaan suaminya AY (32). Akibatnya, SM terluka pada sekujur tubuhnya. Kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Sape.
Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Abdul Hakim, SH, kepada Bimeks menjelaskan SM
melaporkan kasus itu sekitar pukul 13.04 (27/08) di Polsek Sape dengan delik aduan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.40 WITA di rumahnya. Akibatnya korban mengalami luka pada sekujur tubuhnya.
Kronologisnya, cerita pria asal Wawo pengganti Kompol Nurdin ini, berawal ketika ada AY kedatagan teman di kediamannya. Saat itu, AY merasa istriya tidak merespons kedatangan temannya. “Sehingga terjadi cekcok antara keduanya,” kisahnya.
Saat cekcok terjadi, AY memukul istrinya berkali-kali dan mengenai muka korban dan kepala korban. Korban mengalami luka bengkak dan memar pada mata sebelah kiri, dahi, dan luka gores pada leher.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sape guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hakim. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.