Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Dinsosnakertrans Terapkan 5-R/5-S saat Pelatihan

H Muhiddin

H Muhiddin

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bima merancang kegiatan pelatihan melalui penerapan 5 S, yakni  Sisih, Susun, Ssap, Sosoh dan Suluh). Penerapan itu  kerjasama  dengan Balai Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Daerah Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigasi Propinsi NTB. Kegiatan tersebut telah dilakukan Rabu (20/09/2016).

Kepala Dinsosnakertrans Kota Bima, Drs H Muhidin, MM, kepada Bimakini menjelaskan pelatihan ini dirancang untuk membangun motivasi prestasi
pada bidang tugas  masing-masing. Motivasi berprestasi adalah sumber kekuatan yang mendorong munculnya kreativitas dan inovasi.
“Pelatihan ini merupakan salahsatu fondasi meningkatkan produktivitas tenaga kerja di manapun mereka bekerja,” katanya di dinas setempat, Kamis (22/09).

Penerapan 5S/5/R tersebut, kata Muhidin, terdiri dari Seiri/Sisih/Ringkas, berarti menetapkan segala sesuatu, memilahnya sesuai aturan tertentu dan membuang segala sesuatu yang tidak diperlukan di tempat kerja. Lalu, Seitin/Susun/Rapi, berarti menyimpan dan menata segala sesuatu di tempat yang telah ditentukan atau dalam tataletak yang tepat dan benar. “Sehingga dapat ditemukan dan dipergunakan  cepat jika diperlukan,” katanya.

Selanjutnya, Seiso/Ssasp/Resik, berarti memberikan segala seuatu di tempat kerja sesuai  aturan yang berlaku, sehingga rapi dan bersih. Seiketsu/Sosoh/Rawat, berarti pemeliharaan secara terus-menerus dan  berulang, sehingga dapat tercipta kondisi kerja yang harmonis.

Terakhir, Shitsu/Suluh/Rajin, yang berarti menanamkan kebiasaan dan kemauan untuk melakukan sesuatu dengan cara benar atas kesadaran
sendiri. (BK31)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Aktivis HMI dan KAHMI Kabupaten Dompu akan melakukan aksi unjuk rasa setiap hari selama 1 (satu) bulan penuh. Hal itu sesuai...