Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Ini Kesepakatan Sengketa Lahan Madawau dan Mangge Nae

Pejabat dan aparat Kabupaten Bima dan Dompu saat berada di lokasi sengketa.

Pejabat dan aparat Kabupaten Bima dan Dompu saat berada di lokasi sengketa beberapa waktu lalu.

Bima, Bimakini.- Menyikapi konflik sengketan lahan antara Desa Madawau Kabupaten Bima dan Mangge Nae Kabupaten Dompu, diambil jalan tengah. Yakni, untuk sementara lahan sengketa masuk status quo, tidak ada pihak yang boleh mengelaimnya. Hal itu hasil kesepakatan Muspika Kecamatan Madapangga dan Dompu.

Tidak boleh ada pihak yang mengelaim atau menggarap lahan tersebut, hingga ada putusan final.

Camat Madapangga, H. Muhamaddin mengatakan sementara ini status lahan sengketa berstatus quo. Ini hasil kesepakatan saat Muspika turun ke lokasi. “Kesepakatan itu ditandatangani oleh kades, camat dan polisi,” ujarnya pada Bimakini di Pemkab Bima, Jumat (16/9/2016).

Masing-masing kepala desa, kata dia, diminta untuk menyampaikan hasil kesepakatan tersebut pada warganya. Ini solusi terbaik untuk meredam konflik terkait sengketa lahan perbatasan wilayah Kabupaten Bima dan Dompu.

Kades Madawau, Anwar Ibrahim meminta agar kesepakatan ini ditaati bersama dan meminta polisi untuk menangkap apabila ada warga yang beraktifitas sampai ada penyelesaian atas masalah tersebut. “Karena bila ada yang tidak menghormati kesepakatan ini, akan memicu masalah baru nantinya,” ujarnya. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dipicu rebutan lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di kawasan So Ati Lembo, Desa Mangge Asi. Sekelompok petani asal Desa O’o dan kelompok...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Dompu mengeluarkan putusan soal sengketa lahan di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, dengan nomor Perkara 27/PDT.G/PN.DPU/2020 dan Perkara No....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pengadilan Negeri Dompu menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) terkait sengketa lahan dengan nomor Perkara 27/PDT.G/PN.DPU/2020 dan Perkara No. 30/PDT.G/PN.DPU yang terletak di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tindak pidana kasus penganiayan kembali terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bolo, Selasa (3/11), sekitar pukul 08.30 Wita di So Ndano Rufe watasan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, seluas 1 hektar lebih berlokasi di Dusun Punti Moro untuk tanah kuburan...