Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Fatwa: Empat Pilar Hadang Pengaruh Paham Radikal

DEDY: AM Fatwa saat menyampaikan orasi mengenai wawasan Empat Pilar Kebangsaan di kampus STKIP Taman Siswa Bima, Jumat.

DEDY: AM Fatwa saat menyampaikan orasi mengenai wawasan Empat Pilar Kebangsaan di kampus STKIP Taman Siswa Bima, Jumat.

Bima, Bimakini.- Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan  Daerah (DPD) RI, AM Fatwa, menyatakan Empat Pilar Kebangsaan MPR RI dapat berperan dalam menghadapi pengaruh dan infiltrasi paham radikal yang  saat ini telah masuk ke dalam sendi kehidupan masyarakat memerlukan upaya bersama. Yakni  pemerintah, alim ulama, kalangan dunia pendidikan tinggi, tokoh masyarakat, generasi muda dan elemen lainnya.

“Untuk bergerak bersama menguatkan nilai luhur dan kearifan lokal yang sebelumnya tertanam dalam kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Bima,” ujarnya saat kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat bertema implementsi nilai-nilai Pancasila sebagai sebagai pendukung tumbuh-kembangnya wawasan kebangsaan di kampus STKIP Taman Siswa Bima, Jumat (14/10).

Dikatakannya, hal ini penting untuk menangkal beragam pengaruh yang membawa kemerosotan moral di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui  implementasi Empat Pilar Kebangsaan, juga ke depan  akan mampu memberikan potret  menyeluruh kehidupan sosial dan politik sebagai acuan seluruh elemen di daerah ini dalam mengantisipasi dan menangkal bahaya yang ditimbulkan.

Menurutnya, hal ini penting agar  bersama mampu menjaga dan memertahankan NKRI, sekaligus dalam rangka menguatkan nilai luhur dan kearifan lokal yang dilandasi  UUD 1945 sebagai landasan hukum dalam rangka membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Katanya, NKRI sebagai kesatuan bangsa di dalam kebhinekaan tetap terjaga dan Bhinneka Tunggal Ika untuk memersatukan perbedaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial SR (40) asal Desa Buncu, Kecamatan Sape, harus menghadapi proses hukum karena dugaan kasus pengedaran narkoba jenis sabu....

Politik

Mataran, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial -Politik Mi6 menilai makin kesini situasi menjelang Pemilihan Gubernur NTB 2024 semakin tidak menarik untuk pencerahan maupun ekpektasi sosial...

Politik

Mataram, Bimakini.- Pertanyaan banyak orang terkait kembalinya pasangan ZulRohmi pada Pilgub NTB November mendatang terjawab sudah. Hari ini Sabtu, 4 Mei PB NWDI TGB...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, meresmikan Musholla Al Mahdini di Kompleks Mako Polsek Ambalawi pada Jumat pagi, 3 Mei 2024....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Laboratorium RSUD Bima mengumumkan hasil tes urine terhadap ratusan personel Polres Bima Kota, yang dilaksanakan pekan lalu. Dalam pengumuman yang...