Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Guru PPT Tambora Setahun tidak Digaji

Ilustrasi

Ilustrasi

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengangkat 25 guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk wilayah Kecamatan Tambora, menggantikan guru melalui program Indonesia Mengajar yang digagas oleh Pemerintah Pusat. Sayangnya, niat memajukan pendidikan itu tidak dibarengi komitmen Pemkab Bima merealisasikan pembayaran gaji mereka.

Guru yang diangkat melalui Program Bima Mengajar itu ternyata sudah satu tahun tidak pernah menerima gaji. Seperti diungkapkan Kasri, kepada awak media beberapa hari lalu. Via telepon seluler, Kasri mengaku, UPT maupun Dinas Dikpora Kabupaten Bima sampai saat ini belum memberikan alasan kenapa belum membayar gaji guru PTT Tambora.

Padahal, kata dia, seharusnya ada penjelasan yang dapat diterima. Informasi saat itu, guru PTT masuk pada program Bima Mengajar ini sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bima untuk pembayaran honor atau gaji.

Namun, diakui Kasri, guru PTT ini tetap mengajar sesuai tugas diembankan. Hal itu karena melihat kondisi anak-anak yang membutuhkan pengetahuan. “Guru PPT tetap mengjar seperti biasanya, namun tetap berharap ada perhatian pemerintah,” katanya.

Dalam SK Bupati Bima tahun 2015 itu,  anggaran pengahasilan mereka dibayarkan melalui DPA Dikpora Kabupaten Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ppara pejabat Dinas Dikpora hingga kini belum dapat dihubungi. Kepala Dinas Dikpora belum berhasil ditemui maupun melalui telepon.

Tetapi, melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda, Suryadin, MSi,  mengatakan guru PTT Tambora memang sebelumnya ada komitmen dari Dinas Dikpora untuk mendukung anggaran guru PPT yang masuk dalam program Gerakan Bima Mengajar. Namun, Suryadin belum dapat memastikan seperti apa kondisi guru-guru tersebut, termasuk mengenai gajinya.

Dia mengisyaratka akan berkoordinasi dulu dengan jajaran Dinas Dikpora. (BE32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial SR (40) asal Desa Buncu, Kecamatan Sape, harus menghadapi proses hukum karena dugaan kasus pengedaran narkoba jenis sabu....

Politik

Mataran, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial -Politik Mi6 menilai makin kesini situasi menjelang Pemilihan Gubernur NTB 2024 semakin tidak menarik untuk pencerahan maupun ekpektasi sosial...

Politik

Mataram, Bimakini.- Pertanyaan banyak orang terkait kembalinya pasangan ZulRohmi pada Pilgub NTB November mendatang terjawab sudah. Hari ini Sabtu, 4 Mei PB NWDI TGB...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, meresmikan Musholla Al Mahdini di Kompleks Mako Polsek Ambalawi pada Jumat pagi, 3 Mei 2024....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Laboratorium RSUD Bima mengumumkan hasil tes urine terhadap ratusan personel Polres Bima Kota, yang dilaksanakan pekan lalu. Dalam pengumuman yang...