Dompu, Bimakini.- Anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Dompu menyuarakan aspirasi di depan kantor DPRD Dompu, jalan Soekarno-Hatta, Minggu (16/10). Mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, segera diproses hukum. Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu berlangsung damai.
Koordinator lapangan aksi HTI Dompu, M Shaleh, SPd, menyatakan pernyataan Ahok tentang surah Al-Maidah 51 melukai perasaan umat Islam dan menghina Al-Quran. Kapolri RI didesak segera memroses kasus dugaan penistaan agama itu.
“Kami mengutuk keras penyataan Ahok itu,” teriak perwakilan massa.
Selain berorasi, massa HTI Dompu juga membagikan penyataan sikap dari HTI Pusat dan membawa spanduk yang menyorot pernyataan Gubernur DKI itu.
Aksi itu dikawal Satuan Dalmas Polres Dompu yang dipimpin AKP Nusra. Aksi menyita perhatian masyarakat pada jalan yang dilewati kendaraan dan juga warga sekitarnya.
Warga Dompu, Nurahman, mendukung aksi yang meminta Gubernur DKI itu dihukum berat, apalagi melecehkan umat Islam. “Sebagai orang Islam saya juga minta dia hukum,” katanya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.