Kota Bima, Bimakini.- Kasus penggelapan motor kian marak. Modus operandinya pun beragam. Seperti berawal dari meminjam selanjutnya tidak dikembalikan dan dibawa kabur. Seperti peristiwa yang menimpa Umar (46), warga RT 17 RW 06 Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Motornya dipinjam oleh keluarga, hingga kini tidak kembali lagi.
Pelaksana Tugas Kasubag Humas Polres Bima, IPDA Suratno, menjelaskan peristiwa tersebut berdasarkan laporan korban pada Minggu (09/10/2016) pukul 19.00 WITA ke Polsek Rasanae Barat. Umar yang berdomisili di Kelurahan Paruga melaporkan kasus penggelapan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario EA 4084 SG, nomor rangka MH1JF1313AK390377 dan nomor mesin JF13E-0381694.
“Katanya dipinjam keluarganya berinisial S, namun tidak dikembalikan,” katanya Senin (10/10).
Kronologisnya, kata Suratno, (19/08) sekitar pukul 13.30 WITA lalu, terduga mendatangi korban di kediamannya untuk meminjam motor tersebut. Korban pun meminjamkan karena masih ada ikatan keluarga. “Namun, hingga saat ini motor tersebut belum dikembalikan,” jelasnya.
Katanya, korban sudah berusaha menghunginya via Ponel, namun S tidak meresponsnya. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.