Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Tiga Rumah Warga RT 08 Sangia Ludes

DOK FB/AKBAR: Puing-puing rumah warga RT 08 Sangia yang terbakar Rabu siang lalu.

DOK FB/AKBAR: Puing-puing rumah warga RT 08 Sangia yang terbakar Rabu siang lalu.

Bima, Bimakini.- Api tiba-tiba membubung tinggi, menari-nari di kanvas langit sebelah  Utara lapangan Putih Desa Sangia   Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Tiga rumah ludes terbakar. Peristiwa itu  terjadi Rabu (12/10) sekitar  pukul 14.40 WITA.  Masyarakat pun panik. Mereka pun mendatangi lokasi kejadian.

Hanya dalam waktu yang tidak terlalu lama, tiga rumah warga setempat ludes dilabrak api. Satu rumah lainnya terpaksa dibongkar dindingnya agar api tidak menjalar luas.

Korban yang rumahnya rusak di RT 08 itu adalah Jakariah, Kartini, dan Marlia. Kebakaran itu menimpa lima Kepala Keluarga di dalamnya. Kondisi terik dan angin menyebabkan api mengamuk tidak terkendali. Untungnya, mobil Damkar segera memadamkannya.

Sekretaris Kantor Kecamatan Sape, M Akbar, MSi, menjelaskan angin kencang dan cuaca panas  menyebabkan api cepat menjalar.   Mobil Damkar hadir di lokasi sekitar 15 menit kemudian, namun tidak mampu menyelamatkan ketiga rumah tersebut. Dugaan sementara, peristiwa itu dipicu hubungan arus pendek listrik.

Untuk menghadapi keganasan api, katanya, mobil Damkar juga didatangkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Sosial beberapa saat setelah kejadian langsung menyerahkan bantuan tanggap darurat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bentuknya  terpal, tikar, alat masak, Sembako, dan lainnya. Bantuan itu  langsung diserahkan oleh Kadis Sosial, Drs H Rusdi, MSi.

Bantuan juga diberikan oleh  M Aris, SH,  anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III berupa uang tunai. Satu jam berikutnya BPBD juga memberikan bantuan yang sama.

DOK FB/AKBAR: Jajaran Dinas Sosial yang langsung ke lokasi untuk meninjau damn memberikan bantuan tanggap darurat.

DOK FB/AKBAR: Jajaran BPBD yang langsung ke lokasi untuk meninjau damn memberikan bantuan tanggap darurat.

Selanjutnya, kata dia, Wakil Bupati Bima,  H Dahlan M Nur,  tiba  di lokasi bencana dan menghibur warga. “Wabup  mengimbau warga lainnya agar berhati-hati  dalam kondisi cuaca seperti ini, karena sangat rentan terjadi bencana kebakaran,” ujarnya melalui media sosial Facebook, Kamis pagi.

Saat itu, Wabup  menyerahkan bantuan pribadi kepada 5 Kepala Keluarga, korban kebakaran itu.

Pengurus Baznas Kecamatan Sape  juga bereaksi cepat untuk membantu para korban. Melalui H Yasin HMS, SAg, Kamis (13/10) pagi, Baznas Sape sudah mendata dan mengusulkan bantuan secepatnya kepada Baznas Kabupaten Bima. Diagendakan penyerahan bantuan dilakukan Kamis siang ini.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti dalam aturan, katanya, untuk korban yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan dana senilai Rp1 juta, sedangkan rusak sedang Rp500 ribu. (BK22)

 

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Aktivis HMI dan KAHMI Kabupaten Dompu akan melakukan aksi unjuk rasa setiap hari selama 1 (satu) bulan penuh. Hal itu sesuai...