Bima, Bimakini. – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Pemuda asal Desa Risa Dedi (20) mengalami luka bengkak dibagian wajah serta bocor di kepala. Diduga dianiya oleh dua orang asal Desa Donggobolo, Jumat (4/11/2016).
Kapolsek Woha, IPDA Salahuddin BA yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus penganiayaan itu. Kejadiannya sekitar pukul 22.30 Wita di RT 08 dusun Kenanga Desa Donggobolo.
“Korban bernama Dedi, asal Dusun Dorolopi Desa Risa Kecamatan Woha, diduga dianiaya pelaku asal Desa Donggobolo,” jelasnya di Mapolsek, Sabtu (5/11/2016).
Kata Kapolsek, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan saksi korban. Pelaku ada dua orang, diantaranya ayah dan anak, Man (36) dan anaknya bernama Sol (16) Desa Donggobolo.
“Saksi sudah dimintai keterangan, hasil pengembangan benerapa saksi mengarah kedua orang itu yang diduga sebagai pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan kronologis, kata dia. Awal kejadian, korban sedang duduk di RT 08 Desa Donggobolo. Saat itu sedang berlangsung giat pembukaan MTQ tingkat desa. “Tiba – tiba datang para pelaku dan mengatakan siapa yang membawa senjata api disini,” ujarnya berdasarkan keterangan saksi.
Lanjut dia, korban menjawab tidak ada yang membawa senpi. Lalu pelaku langsung memukul korban dengan tangan kanan sambil menggenggam batu dan mengenai kepala.
“Korban mengalami luka robek serta bocor di bagian atas kepala, luka bengkak di bawah telinga sebelah kanan serta leher bagian belakang,” sebutnya.
Kata dia, Pasca kasus penganiyaan tersebut, situasi Desa Risa maupun Donggobolo kondusif. Pihak kepolisian meminta masyarakat jangan terpancing dengan kondisi ini. “Serahkan kepada aparat untuk menyelesaikan kasus ini.
Kami harapkan masyarakat dari pihak korban agar menahan diri, begitupun Masyarakat Desa Donggobolo untuk mendukung kerja Polisi dangan meneyerahkan pelaku,” ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.