Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Wabup: Pelaku Ditangkap, Jangan ada lagi Masalah Baru

Wabup Bima, H Dahlan

Wabup Bima, H Dahlan

Bima, Bimakini.- Wakil Bupati Bima, H Dahlan,   prihatin terhadap musibah menimpa korban penganiayan yang memicu konflik kelompok warga Desa Dadibou-Desa Risa Kecamatan Woha. Dia meminta keluarga korban agar bersabar dan menyerahkan persoalan ini ke pihak Kepolisian.

Katanya,  terduga pelaku penganiayaan  sudah ditangkap pada Selasa (29/11) sore. “Masyarakat jangan lagi terlibat bentrok, pelaku sudah ditangkap jangan ada lagi masalah baru,”  pintanya saat prosesi islah di kantor Kecamatan Woha, Rabu sore.

Wabup  meminta masyarakat harus memiliki kesadaran dan penuh tanggung jawab kepada wilayah. Masyarakat diminta menyikapi dan mengakhiri konflik secara arif.  “Masyarakat kedua desa harus menyijapi persoalan secara arif dan bijaksana,” harapnya.

Sekretaris Kantor Pemerintah Kecamatan Woha (Sekcam) Irfan, Dj, SH, mengimbau Pemerintah Desa Dadibou dan Desa Risa agar proaktif mengendalikan warganya,  supaya tidak terjadi perselisihan berkelanjutan. Menyerahkan proses hukum pada pihak Kepolisian.

“Pelaku sudah ditangkap Polisi, saya minta Pemdes dan warga Risa agar menahan diri. Begitu pun Dadibou,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia berharap pemerintah dua desa mencerahkan warga, terutama generasi muda yang kondisinya mudah terpancing. “Pemdes,  tokoh masyarakat dan tokoh agama agar memberikan imbauan kepada warga lain, supaya tidak lagi melakukan gerakan membuat wilayah ini tidak kondusif,” harapnya.

Selain itu juga, dia meminta agar saling menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah masing-masing. Berikan kepercayaan pada  pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan hukum, sesuai permintaan warga Risa yang menjadi korban pembacokan. “Sekarang kita kawal proses hukum mulai tingkat Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan,” sarannya.

Dia meminta kepada warga dua desa kembali beraktivitas seperti biasa, apalagi saat ini sudah masuk musim tanam. “Silakan menggarap sawah masing-masing seperti biasa, jangan ada lagi perselisihan antarsesama,” katanya.

Dia menambahkan, berkaitan kerugian material selama bentrok, Kepala Desa dan pemerintahan desa agar mendata lalu melaporkan pada Pemkab Bima. “Keluarga korban agar selalu tabah dan bersabar menghadapi cobaan ini,”  ujarnya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Aktivis HMI dan KAHMI Kabupaten Dompu akan melakukan aksi unjuk rasa setiap hari selama 1 (satu) bulan penuh. Hal itu sesuai...