Kota Bima, Bimakini.- Puluhan warga dan mahasiswa mengusir alat berat yang sedang beraktiffitas menimbun di kawasan Ama Hami, Senin (14/11/2016). Protes itu karena mereka tidak menerima penimbunan laut.
Pekerja alat berat pun menghentikan pekerjaannya. Demikian juga dengan truk pengangkut material tanah.
Untuk mengamankan aksi warga dan mahasiswa, sejumlah anggota kepolisian terlihat dilokasi. Aparat mengarahkan warga dan mahasiswa untuk berdialog di Kantor Kelurahan Dara.
Ketua RT 04 Kelurahan Dara, Muhamad S.Sos aktifitas penimbunan laut ini sudah menambah deretan masalah. Beberapa tahun sebelumnya warga juga pernah memerotesnya.
“Padahal sudah jelas. yang ditimbun sekarang adalah laut. Kenapa berani sebagian orang mengkaim bahwa laut adalah milik hak pribadi, “ ujarnya.
Muhamad meminta pemerintah segera merespon masalah ini. Jangan sampai laut yang ditimbun dapat diklaim mudah oleh kelompok orang kaya.
“Bahkan sekarang ada yang datang mengklaim dan mengaku sudah ada sertifikat dan sebagian ada yang sudah memberikan tanda patok bahwa laut itu sudah ada hak milik,” ujarnya.
Untuk itulah, kata dia, bersama warga lainnya dan mahasiswa menghentikan penimbunan ini. Pihaknya juga sudah konfirmasi ke Bagian Sengketa Tanah kantor BPN Kota Bima, bahwa laut tidak bisa diseritfikat karena statusnya hak negara. ”Jika ada penimbunan harus ada ijin resmi,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.