Bima, Bimakini.- Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan (Aliasindo) Kota dan Kabupaten Bima menyuarakan aspirasi dan menyorot proses pelelangan tanah eks jaminan Kepala Desa (Kades), Senin. Aksi itu dilakukan di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Aliasindo menduga proses pelelangan melanggar ketentuan yang ada. Bagian Umum dituding melakukan propaganda politik dalam hal pelelangan tanah. “Kesalahan yang telah dilakukan oleh Bagian Umum, yaitu diduga telah melakukan proses tender tanah eks jamainan yang menyalahi aturan,” tuding perawakilan Aliasindo.
Namun, Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Drs H Budiman, menepisnya. Katanya, proses tender seluruh tanah eks jaminan Kades dilakukan secara profesional serta sesuai SOP. Penetapannya berdasarkan nilai penawaran yang dianggap wajar dan tidak berdasarkan adanya tendensi atau tekanan dari pihak manapaun.
“Jika ada yang menuding bahwa proses penetapan pemenang tender, karena ada tendensi dan tekanan, itu fitnah,” bantahnya.
Menurutnya, saat ini pihak panitia pelelangan tanah eks jaminan masih masih melaksanakan tugas dan tahapannya masih dalam proses evaluasi. “Pengumuman para pemenang tender dalam waktu dekat dan sekitar Rabu atau Kamis pekan ini,” terangnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.