Bima, Bimakini.- Pelebaran jalan lingkar di Dusun 03 dan 05 Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Desa (Kades) setempat, Arsyad Djamaludin, Kamis (08/12), mengatakan pelebaran jalan lingkar tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari ADD tahap II tahun 2016 dengan total anggaran Rp70 juta. Awalnya jalan lingkar tersebut lebarnya 130 cm, akan tetapi setelah pelebaran kini 200 cm.
“Selain pelebaran jalan lingkar, anggaran Rp70 juta tersebut juga digunakan untuk pemasangan talud sepanjang 280 meter pada jalan lingkar tersebut,” jelasnya di Bolo.
Dikatakannya, pelebaran jalan lingkar tersebut perlu dilakukan untuk akses transportasi bagi warga setempat dan pengguna jalan umumnya. “Pelebaran itu melalui kesepakatan seluruh pihak saat Musrenbangdus dan Musrenbangdes beberapa waktu yang lalu,” katanya.
Diisyaratkannya, pekerjaan ini akan berkelanjutan dengan rabat gang menggunakan ADD tahun 2017 tahap awal. Diharapkan kepada masyarakat Timu agar bisa maksimal memanfaatkan jalan lingkar itu.
“Mari kita jaga pemanfaatannya agar bisa dinikmati lebih lama, karena kalau bukan kita. Siapa lagi yang akan menjaganya,” ujarnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.