Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

RDTRK Asakota untuk Mendukung Kota Tepian Air

Uji Publik RDTRK Kecamatan Asakota.

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bima menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan Peraturan Zonasi (PZ) Kecamatan Asakota, Selasa (13/12/2016). Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Camat Asakota dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Supawarman.

Ir. Supawarman menyampaikan bahwa saat ini Kota Bima sedang menata tujuh titik kawasan tepian air, yaitu Gerbang Ni’u, Lawata, Ama Hami, Pelabuhan Bima, Lapangan Serasuba dan Istana Kesultanan, Pantai Ule dan Kampung Nelayan Bonto serta Pantai Kolo. Kecamatan Asakota memiliki fungsi sentral dalam keberlanjutan Kota Bima.

“Kawasan timur merupakan kawasan penyanggga kebutuhan pangan, kawasan resapan air untuk mencegah banjir serta kawasan pelindung untuk kelestarian mata air. Ketiga fungsi inilah yang menjadi arah pengembangan kawasan dalam tata ruang wilayah Kota Bima”, katanya.

Dijelaskannya, ada beberapa isu strategis dalam perencanaan kawasan Kecamatan Asakota, antara lain sebagai kawasan strategis pariwisata. Kelurahan di Kecamatan Asakota merupakan area rawan banjir. Selain itu, banyak terjadi peralihan fungsi lahan dari lahan perkebunan menjadi kawasan pengembangan perumahan. “Asakota juga merupakan gerbang kota dan simpul transportasi laut skala nasional,” ujarnya.

Kecamatan Asakota, kata dia, akan dibagi kedalam tujuh sub wilayah perencanaan berdasarkan karakteristik dan penggunaan lahan aktual. “Pembagian sub wilayah perencanaan itu penting, agar perencanaan pembangunan menjadi terarah sesuai kondisi dan potensi lahan”, kata Supawarman.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bima Ir. Hamdan mengatakan kegiatan ini bertujuan mewujudkan penataan ruang wilayah Kota Bima, khususnya Kecamatan Asakota, yang nyaman, produktif dan berkelanjutan. Seluruh stakeholder Kecamatan Asakota dapat memberikan masukan dan usulan terkait pemetaan wilayah dalam RDTRK Kecamatan Asakota, terutama dalam penyusunan dokumen teknis.

Hadir pula anggota DPRD Dapil I Ir. M. Nor, Hj. Rini Anggraeni dan Walid, Kepala Bappeda Kota Bima Drs. Zainuddin, Camat Asakota Drs. Is Fahmin, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda lingkungan Kecamatan Asakota. (BK.25)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait