Bima, Bimakini.- Rencana penghentian sementara (moratorium) Ujian Nasional (UN) dan diubah menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada tahun 2017 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, melahirkan berbagai pandangan. Apa pandangan legislator Kabupaten Bima?
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M Natsir, SE, sangat mendukung karena rencana moratorium oleh Kemendikbud RI itu. Dia menilai itu upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan secara nasional.
Katanya, meski UN ditiadakan, DPRD Kabupaten Bima akan terus memantau kualitas pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. “Tetap dipantau kualitasnya oleh semua pihak, terutama pihak sekolah sendiri,” katannya.
Selain itu, jika moratorium UN menjadi USBN pada 2017, diharapkan agar pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya pada daerah. “Materi soal bisa disesuaikan dengan kearifan lokal,” katanya.
Sebelumnya, Mendikbud Muhajir Effendy menyampaikan UN akan ditiadakan dalam pelaksanaan tahun 2017 dan selanjutnya akan dibahas segala sesuatu yang mengiringi rencana itu. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.