Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pemerintahan

Warga Desa Rato Desak Status Kelurahan

Suasana saat kegiatan reses legislator di Bolo.

Bima, Bimakini.-  Ada aspirasi yang muncul saat  kegiatan Reses III sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Dapil I asal Kecamatan Bolo di aula kantor pemerintah Desa Rato,  Senin (12/12/2016). Warga  meminta status Desa Rato  diubah menjadi Kelurahan.

Aspirasi perubahan status itu  disampaikan  Hafiluddin, SH. Katanya,  Rato merupakan jantung  ibukota  Kecamatan Bolo. Dari 14 desa dan didukung  sejumlah persyaratan administrasi,  Rato layak  dijadikan Kelurahan.

Oleh karena itu, dia meminta  legislator   agar mengusulkan kepada  eksekutif mengenai perubahan  status itu,  “Kita minta perubahan status Desa Rato untuk dijadikan sebagai Kelurahan,” harapnya.

Aspirasi  lainnya muncul  dari Ketua RT 11 Desa Rato, Husen. Dia  mengusulkan pengaspalan jalan menuju RT 16, karena kondisi jalan  saat ini sangat memrihatinkan. Terutama  kala musim hujan.

Ada juga aspirasi  pengadaan lapangan  sebagai sarana olah raga untuk generasi muda. Bantuan bedah rumah warga yang tidak layak huni. Menaikkan insentif aparat masjid/mushala,  penerbitan Peraturan Daerah tentang retribusi pajak desa, Perda Galian C untuk Pendapat Asli Desa (PAD).
Legislator   Ir Ahmad mengatakan, aspirasi perubahan status Desa Rato menjadi  Kelurahan akan diajukan dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang penetapan desa tahun 2017. Aspirasi pengaspalan jalan di RT 16 beberapa waktu lalu sudah diukur,  akan tetapi status jalan tersebut  diubah  dulu dari jalan tani ke jalan desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Katanya,  aspirasi lainnya akan ditampung  untuk  diperjuangkan dalam pembahasan penggunaan APBD Tahun 2018. Bahkan, diupayakan dalam pembahasan rencana penggunaan APBD Perubahan 2017.  (BK29)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait