Bima, Bimakini.- Ada aspirasi yang muncul saat kegiatan Reses III sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Dapil I asal Kecamatan Bolo di aula kantor pemerintah Desa Rato, Senin (12/12/2016). Warga meminta status Desa Rato diubah menjadi Kelurahan.
Aspirasi perubahan status itu disampaikan Hafiluddin, SH. Katanya, Rato merupakan jantung ibukota Kecamatan Bolo. Dari 14 desa dan didukung sejumlah persyaratan administrasi, Rato layak dijadikan Kelurahan.
Oleh karena itu, dia meminta legislator agar mengusulkan kepada eksekutif mengenai perubahan status itu, “Kita minta perubahan status Desa Rato untuk dijadikan sebagai Kelurahan,” harapnya.
Aspirasi lainnya muncul dari Ketua RT 11 Desa Rato, Husen. Dia mengusulkan pengaspalan jalan menuju RT 16, karena kondisi jalan saat ini sangat memrihatinkan. Terutama kala musim hujan.
Ada juga aspirasi pengadaan lapangan sebagai sarana olah raga untuk generasi muda. Bantuan bedah rumah warga yang tidak layak huni. Menaikkan insentif aparat masjid/mushala, penerbitan Peraturan Daerah tentang retribusi pajak desa, Perda Galian C untuk Pendapat Asli Desa (PAD).
Legislator Ir Ahmad mengatakan, aspirasi perubahan status Desa Rato menjadi Kelurahan akan diajukan dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang penetapan desa tahun 2017. Aspirasi pengaspalan jalan di RT 16 beberapa waktu lalu sudah diukur, akan tetapi status jalan tersebut diubah dulu dari jalan tani ke jalan desa.
Katanya, aspirasi lainnya akan ditampung untuk diperjuangkan dalam pembahasan penggunaan APBD Tahun 2018. Bahkan, diupayakan dalam pembahasan rencana penggunaan APBD Perubahan 2017. (BK29)