Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan melakukan mengecek penerima bantuan dana Rp500 ribu, terkait banyaknya protes. Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan penerima tidak salah sasasran.
PLT. Kabag Humas dan Protokol Kota Bima, Syahrial Nuryadin, SIP, MM mengatakan, pendataan sebelumnya sudah dilakukan oleh RT/RW, selanjutnya verifikasi ditingkat kelurahan. Sedangkan Pemkot Bima menerima data yang disodorkan dari bawah.”Kalau memang ada masalah dan sebagian warga ada yang tidak terima, padahal terdata sebagai korban banjir akan dilakukan pengecekan ulang, termasuk yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya pada Bimakini.com.
Ditegaskannya, bahwa pembagian dana tersebut, bukan per Kepala Keluarga (KK), namun per rumah. “Ttidak dihitung setiap KK, tapi setiap rumah,” terangnya.
Namun, dia meminta agar warga untuk tetap tenang, karena pemerintah segera akan lakukan pengecekan. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.