Bima, Bimakini.– Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Madapangga bereaksi terhadap pengumuman pemenang tender seluruh tanah eks jaminan Kades dan aparatur. Mereka menilai panitia pelaksana tidak transparan.
Seperti dikatakan Kades Timu, Ncandi, dan Madawau, Kamis (050/01). Mereka memberi isyarat akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kades Timu, Arsyad H Djamaludin, mengatakan munculnya klaim tidak transparan itu indikatornya antara lain, tahun lalu pelelangan ditentukan siapa pemenangnya berdasarkan urutan penawaran. Contoh lainnya pada tahun lau, jika pemenang pertama tidak mampu membayar sesuai penawaran, maka sebagai pemenangnya adalah pemenang tender urutan kedua. “Indikator tersebut tidak dilakukan oleh pelaksana tender sekarang,” katanya di kediamannya.
Indikator lainnya, kata dia, pelaksanaan pelelangan kali ini, pihak pemerintah melalui oknum Bagian Umum Setda sertamerta meloloskan pemenang tender dengan nominal uang yang lebih rendah. Padahal, penawaran dengan nominal uang yang dinaikkan 100 persen tidak dimenangkan. Hal itu akan menjadi acuan untuk melaporkan ke KPK.
“Intinya dalam waktu dekat Kita akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan ke KPK,” isyaratnya.
Selain tidak transparan, dugaan lainnya adalah pelelangan kali ini beraroma transaksional. Hal itu diindikasikan satu pemenang tender bisa mendapatkan satu sampai tiga hektare, bahkan puluhan hektare. Lucunya ada pemenang tender dengan nominal Rpo10 juta melalui negosiasi dimenangkan oleh penawar dengan nominal Rp8 juta. “Hal itu dilakukan oleh oknum staf Bagian Umum Setda. Bukti dan saksi sudah kami kantungi,” bebernya.
Masih kata Arsyad, berdasarkan dugaan itu bersama Kades lainnya akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan kecurangan dalam proses pelelangan tanah eks jaminan Kades dan aparatur. Kehadiran Kades Ncandi dan Kades Madawau di kediamannya untuk berkoordinasi soal keberangkatan ke Jakarta. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.