Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Validkan Data, Please!

PASCABANJIR bandang yang melanda Kota Bima dalam dua kesempatan, berbagai bantuan mengalir deras. Ada yang dari pemerintah, ada pula dari swasta dan organisasi sosial-kemasyarakatan. Rasa simpati dan empati seperti ini patut diapresiasi, karena mencerminkan semangat kegotong-royongan dan persatuan yang masih hidup dalam sanubari masyarakat Indonesia. Bantuan selama masa tanggap darurat ini saja sudah mengalir, belum lagi pada masa pemulihan nanti.

Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, bahkan memberikan isyarat baru. Setelah membantu pembangunan rumah para korban banjir oleh pihak terkait, Kemensos masih memiliki tanggungjawab untuk mengisi perabotan rumah-tangga. Nilainya Rp3 juta/rumah. Belum lagi, bantuan jaminan hidup senilai Rp10.000 per jiwa per hari selama 3 bulan. Atau senilai Rp900.000. Pemerintah memang bertanggungjawab membantu masyarakat yang terkena musibah hingga masa pemulihan.

Namun, ada yang harus diimbangi oleh Pemerintah Kota/Kabupaten Bima dan masyarakat. Harus ada sajian data valid terhadap mereka yang memang menjadi korban. Jangan sampai tujuh rumah yang dilabrak arus air, aparatur kelurahan atau RT/RW memborong  rumah warga tanpa terjangan banjir dalam daftar. Suguhan data ngawur seperti itu harus dihindari, karena dampaknya sangat luas. Paling tidak dalam tiga aspek. Pertama, jelas saja menggerus nilai kepercayaan pemerintah pusat. Kejujuran suguhan data ini sangat penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan haknya dan negara tidak dirugikan. Seperti diingatkan oleh Wali Kota Bima, HM Qurais. Katanya, sebagai korban harus jujur. Jangan menyatakan diri sebagai korban banjir, padahal rumahnya tidak terkena imbas banjir. Oleh karena itu, tim harus jeli memverifikasi ulang para penerima bantuan untuk memastikan sasarannya tepat.

Kedua, untuk menepis anggapan bahwa ada yang mencoba ‘mengail ikan di tengah air keruh’. Praktik aji mumpung seperti ini harus diamputasi, siapapun yang terlibat di dalamnya. Kasus data korban banjir yang mendapat dana upah kerja tunai (cash for work) dan protes warga yang tidak terdata pada sejumlah kelurahan adalah contohnya. Kota Bima harus bebas kecurigaan dari ujian banjir bandang ini, setidaknya dari sisi pendataan.

Ketiga, suguhan data valid itu untuk menjaga citra kita sebagai daerah percontohan Kota Tangguh Bencana. Jika membendung arus bah daerah ini sudah duakali keketeran, maka jangan lagi ditambah ketidakbecusan dalam penyuguhan data. Kota Bima  mesti Tangguh dalam Suguhan Data pascabencana, untuk menjaga irama dan level kepercayaan Pemerintah Pusat dan para donatur. Jadi, kita mengharapkan ada pendataan ulang yang lebih komprehensif untuk memastikan kevalidan data pertama dan memverifikasi data baru yang kececer.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ya, validkan data secepatnya. Please! Jangan sampai ada ruang bagi oknum tertentu memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Mereka yang memburamkan data harus dimintai pertanggungjawabannya. Bila perlu dieksekusi pada kesempatan pertama! Jangan suguhkan data ‘tiba masa tiba akal’ ya…(*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Mataram, Bimakini.- Suara yang menentang langkah Perusahaan Listrik Tokyo Electric Power Company Jepang yang membuang limbah radioaktif ke laut, terus bermunculan. Kali ini, suara...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H. Mahfud menerangkan secara substansial, capaian kinerja Pj. Wali Kota Bima Triwulan II terlihat adanya peningkatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota melakukan tes urine mendadak bagi seluruh personilnya. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk...

NTB

Mataram, Bimakini.- Pimpinan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara menunjukkan komitmennya mendukung Kontingen PON XXI NTB yang akan berlaga di Aceh – Sumatera Utara, bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPPNL) Bima menggelar acara Anugerah Reksa Bandha tahun 2023. Ada sejumlah kategori yang diberikan...