Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Konsultasi Publik tentang Draf Perbup Desa Rampung

Kegiatan konsultasi publik tentang Draf Perpub Desa oleh BPMDes Kabupaten Bima, Selasa.

Bima, Bimakini.- Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa yang digelar Badan Pemerintahan Desa (BPMDes) Kabupaten Bima, rampung Selasa (7/2/2017). Kegiatan yang dipusatkan di aula SMKN 3 Kota Bima ini dihadiri sejumlah Camat, Kades, Sekdes, Ketua BPD ada Bendahara desa.

Kabid Pemdes BPMDes Kabupaten Bima, El Faisal, SEi, MM menjelaskan ada lima Rancangan Perbup tentang Desa yang konsultasi publik-kan selama dua hari. Yakni rancangan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa, Daftar Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan Kewengangan Lokal Berskala Desa, Tatacara Pengalokasian Bagian Desa dari pajak dan retribusi Daerah Kabupaten Bima. Selain itu, Tatacara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, serta Rancangan Perbup Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.

Menurutnya, lima rancangan Perbup tentang desa tersebut disusun oleh tim. Kegiatan konsultasi publik yang berlangsung dua hari, untuk mencari masukan untuk memperbaiki rancangan Perbub, sebelum ditetapkan sebagai Perbup.

“Esensi daripada kegiatan ini yaitu lahirnya masukan atau wawasan yang lebih presentatif atas racangan perbup sebelum disahkan dan ditandatangani oleh bupati menjadi perbup,”terangnya.

Dikatakannya,  banyak masukkan dari sejumlah peserta yang hadir. Masukan mereka sangat memebantu dalam penyempurnaan draf. (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait