Bima, Bimakini.- Warga Desa Ngali, Rus, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Pelaku telah diamankan di Polres Bima Kabupaten, karena diduga menganiaya Kepala TU Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Sutarmin, Rabu (5/4/2017).
Kapolres Bima AKBP M. Eka Fathurrahman, SIK menjelaskan, pihaknya telah menangkap oknum bernama Rus, karena dilaporkan Sutarmin salah satu pegawai Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Dugaannya, korban dicekik pelaku. “Pelaku kami tangkap karena mencekik Sutarmin di area bandara Bima,” jelasnya, Kamis (6/4/2017).
Saat itu, kata dia, Rus bersama anggotanya mau melakukan aksi di bandara, soal pembayaran sisa lahan. Saat itu, Kepala TU Bandara Sutarmin memfasilitasi pertemuan, namun tikak diterima.
“Pelaku mengatakan kepada Sutarmin, ini biang keroknya lalu mencekik korban,” ujarnya.
Kata Eka, pelaku tidak menerima pertemuan di Pemda bersama pihak Bandara dan ahli waris yang masih mengelaim kepemilikan sisa lahan tersebut. “Bandara sudah mau membayarkan dengan harga 10 juta rupiah per are. Bahkan sebagian besar ahli waris mau menerima, namun pelaku dan beberapa ahli waris lainnya masih tidak menerima keputusan MA itu,” terangnya.
Karena telah melakukan tindak pidana, pelaku ditahan, sebab kasus ini sudah masuk pidana umum. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.