Bima, Bimakini.- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima merazia kendaraan di depan persiapan kantor Pemkab Bima, Kamis (6/4). Operasi bersama Sat Lantas Polres Bima ini untuk mengingatkan kendaraan yang tidak layak untuk angkutan barang maupun manusia. Hal itu dilakukan supaya keamanan dan kenyamanan penumpang terjaga.
Kepala Dishub Kabupaten Bima, Drs Syafruddin, mengatakan selain memeriksa surat kendaraan, juga menegur kendaraan yang tidak layak jalan demi keselamatan dan keamanan penumpang. “Karena tugas utama Dishub adalah menjamin keselamatan penumpang,” ujarnya di Woha.
Diakuinya, secara fisik banyak mobil yang tidak layak lagi mengangkut penumpang, namun kualitas mesin kendaraam dimaksud masih bagus. Kerusakan badan kendaraan kurang terawat, karena pengusaha menurun dari segi pendapatan.
“Sekarang sudah banyak kendaraan pribadi, ojek dan kendaraan roda tiga mengatasnamakan bajaj, sehingga mengurangi porsi penumpang yang naik bus,” jelasnya.
Kata dia, keberadaan kendaraan roda tiga ini menambah pekerjaan Dishub karena harus mengawasi aktivitas mereka. “Keberadaan roda tiga ini menuai protes dari pengojek, bus, bemo maupun kusir benhur, Karena roda tiga belum masuk angkutan resmi,” katanya.
Dia mengakui, pekerjaan bidang Dishub sangat berat, karena akan berakhir fungsi pengawasannya apabila jalan raya sepi dari kendaraan. Dishub akan selalu mengawasi kendaraan barang maupun kendaraan penumpang.
“Keberadaan kendaraan online, tugas Dishub semakin kompleks, memeriksa surat kendaraan maupun keamanan dan kenyamanan penumpang,” katanya. Setiap melaksanakan operasi bersama Sat Lantas, maka tugas petugas semakin bertambah. Masuknya kendaraan online tidak menimbulkan masalah seperti daerah lain. “Kami tetap belerja sesuai petunjuk, jadi bantu kami melalui cara mendukung program pemerintah,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.