Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ini Dia Tersangka Baru Kasus Kopi Tambora…

Kepala Kejari Bima, Widargo MP

Bima, Bimakini.- Pengelolaan hasil Kopi Tambora dengan alokasi dana talangan  dari Pemerintah Kabupaten Bima  tahun 2006 lalu  sekitar Rp318 juta, telah ditetapkan tersangka baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima kini ‘membandrol’ nama HR.

Sebelumnya dalam kasus Kopi Tambora, telah menetapkan SF dan SM  sebagai tersangka dan telah mendapat putusan inkrah dari Pengadilan. “Sekaligus telah membayar uang pengganti sebesar Rp80 juta,” sebut Kepala Kejari Bima, Widargo MP,  kepada awak media, Kamis (20/04).

Dijelaskannya, dalam kasus Kopi Tambora tahun 2006, Pemkab Bima telah mengalokasi anggaran tambahan untuk pengelolaan hasil produksi senilai  Rp318 juta, namun yang disetorkan pada kas daerah hanya sekitar Rp160 juta. Sisa sekitar Rp218 juta  diduga dibagi-bagi oleh tiga orang tersebut.

Dipaparkannya, penetepan HR  itu berdasarkan hasil pengembangan dalam hasil sidang dua tersangka sebelumnya, SF dan SM. Keduanya menyebut HR  mendapat jatah sekitar Rp40 juta. “Yang jelas penetapan HR sebagai tersangka  baru merupakan pengembangan dari hasil sudang dua tersangka sebelumnya,” bebernya.

Meski demikian, diakuinya,  HR belum  ditahan karena Kejari masih mengumpulkan sejumlah dokumen yang telah rusak dihantam banjir bandang beberapa waktu lalu untuk dijadikan Barang Bukti.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat ini, ada tiga kasus dugaan korupsi yang menjadi atensi Kejari  untuk dituntaskan. Yaitu kasus Kopi Tambora, kasus SMAN 05, dan kasus pengadaan seragam Sat Pol PP Kabupaten Bima.  Berikut sejumlah kasus lainnya. (BK29)

 

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait