Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Resmob Sita Kayu Diduga Illegal Loging di Sondo

DOK: Tumpukan kayu sonokeling tanpa dokumen yang disita Resmob di persimpangan Desa Sondo Kecamatan Monta.

Bima, Bimakini.- Penyitaan  kayu diduga hasil pembalakan liar (illegal loging) dilakukan Tim Resmob Sub-Den A Bima, Minggu (2/4) lalu. Empat kubik kayu gelondongan jenis sonokeling disita di persimpangan  Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Saat itu kayu diangkut menggunakan dumptruck   dan  diserahkan ke Polres Bima, karena tidak melengkapi dokumen kepemilikan.

Kanit Resmob Sub-Den A Bima, Bripka Ardi Baron Bayuseno,  mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat, aparat   berhasil menyita  empat kubik kayu tanpa dokumen. Kayu yang sudah di olah tersebut, disita dari satu mobil truk yang dikendarai AH, warga Desa Laju Kecamatan Langgudu.

“Kayu itu datang dari daerah pedalaman, kami sita  di pertigaan Desa Sondo Kecamatan Monta,” terangnya Rabu (5/4).

Saat itu, karena supir tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kayu yang diangkutnya. Saat ini barang bukti (BB) bersama supir telah diserahkan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. “Kami sudah menyerahkan ke Polres Bima Kabupaten untuk diproses,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berdasarkan pengakuan masyarakat di Kecamatan Monta, aktivitas pengangkutan kayu diduga ilegal itu terjadi setiap hari. Masyarakat setempat sangat keberatan kalau itu ilegal.

“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung stand by di Monta untuk memastikan laporan masyarakat. Ternyata benar ada  kegiatan pengangkutan kayu, sehingga kami langsung menyita,” katanya.

Kapolres Bima, AKBP M Eka Fathurahman, SIK, yang dikonfirmasi arena pacuan kuda membenarkan adanya kayu sebanyak satu dump truck  diserahkan anggota Resmob tersebut. Namun, sampai saat ini Penyidik masih menyelidiki kasus dugaan pembalakan liar itu.

“Kami masih mendalami kasus ini. Sekarang tim masih bekerja keras untuk mengungkap,” katanya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait