Bima, Bimakini.- Penanggulangan bahaya Narkoba memerlukan sinergi dari seluruh komponen, yakni masyarakat, pemerintah daerah maupun instansi terkait. Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat keamanan.
Untuk mendorong sinergi tersebut, Senin (22/05) sebanyak 30 peserta dari TNI, Polri, SKPD, pejabat terkait dari lima kecamatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat Anti-Narkoba. Acara dihelar di hotel Lila Graha Kota Bima.
Bupati Bima diwakili Asisten I Setda, HM Qurban, SH, mengatakan kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pemetaan Kelompok Anti-Narkoba yaitu terus melakukan kerjasama dengan BNN dan elemen lainnya. Kegiatan itu penting dilakukan adalah mencegah, karena lebih baik daripada mengobati.
“Mencegah, berarti penyakitnya belum ada dan masih dalam taraf gejala,” ujar Qurban dikutip Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, SSos, Selasa.
Dikatakannya, peran semua komponen dari keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan aparatur menjadi sistem yang sinergis. Keluarga dan masyarakat bertanggung jawab. Demikian halnya aparatur dalam mencegah dari pengaruh Narkoba.
Kata Qurban, Pemerintah Daerah secara totalitas dan tidak perlu ada toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, pemerintah tetap mendorong dan memfasilitasi pencegahan.
Disamping mengupayakan agar setiap desa melalui generasi muda mewujudkan Desa Bebas Narkoba. Memiliki tempat yang menggerakkan dan menyuarakan pencegahan Narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Bima, AKBP H Ahmad, SH, mengatakan dari aspek regulasi, terdapat Peraturan Bersama Tujuh Kementerian tentang penanganan pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan Narkoba ke dalam lembaga rehabilitasi. Selain itu, membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mengetahui tingkat keterlibatan sebagai acuan hukuman.
BNN bergerak pada ranah pencegahan melalui sosialisasi, pemberantasan dan rehabilitasi. Tahap rehabilitasi, BNN bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit.
Tugas BNN adalah memberikan data tentang korban yang akan dirawat. “Bila ada anggota keluarga yang terkena Narkoba, bisa dilaporkan ke BNN untuk pengobatan,” terangnya.
Namun, sebelum perawatan medis lebih dahulu dokter mendeteksi sejauhmana zat itu berpengaruh ke dalam tubuh pecandu Narkoba. “Apakah itu dilakukan rehabilitasi sosial atau bagaimana,” katanya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.