Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bupati Harapkan Leu Menjadi Kiblat bagi Desa Lain


Foto OYAN: Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri saat menyampaikan sambutan pada Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi NTB di Desa Leu Kecamatan Bolo, Senin (8/5).

Bima, Bimakini.- Penilaian Lomba Desa Terintegrasi Posyandu dan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2017 dilakukan Senin (8/5) di Desa Leu Kecamatan Bolo. Apa harapan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri?

Saat itu, Bupati berharap Leu bisa menjadi kiblat bagi desa lain di Kabupaten Bima umumnya. Dengan demikian, seluruh desa  tidak mesti studi banding ke daerah lain, cukup di Leu saja.

Menurutnya, harapan menjadikan kiblat bagi desa lain itu bukanlah bahan omongan belaka, akan tetapi hal itu terbukti melihat  kondisi riil profil desa setempat dan dibuktikan keberhasilan Leu pada Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima.

“Itu merupakan wujud nyata keberhasilan pemerintah desa setempat beserta warga dalam meningkatkan seluruh aspek kehidupan,” katanya.
Berkaitan pelayanan masyarakat yang berbasis Posyandu, Bupati mengaku terus mengembangkannya melalui peranserta masyarakat dalam rangka menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

Dalam P2WKSS merupakan program peningkatan peranan perempuan menggunakan pola pendekatan lintas bidang pembangunan dan dilaksanakan secara terorganisir. Targetnya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat hidup yang berkualitas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia yakin seluruh tim penilai sependapat dengan penilaian tim Kabupaten Bima, hingga berkeyakinan  Leu pantas menjuarai lomba desa. “Tidaklah berlebihan apabila pada saatnya nanti kami berharap Leu mendapatkan predikat terbaik tingkat Provinsi NTB Tahun 2017,” harapnya. (BK36)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait