Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, mengingatkan seluruh Kepala Sekolah Dasar- Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Bendahara agar transparan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Semua Dewan guru, harus mengetahui setiap penggunaan dan pengelolaan dana BOS.
Dikatakannya, Kasek dan Bendahara tidak hanya transparan dan terbuka kepada Dewan Guru saja, tetapi juga kepada siswa. “Selain Dewan Guru, siswa pun berhak tahu terkait penggunaan dan pengelolaan dana BOS oleh kasek dan Bendahara,” ingatnya saat pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Keluarga pada Satuan Pendidikan di hotel La Ila Kota Bima, Jumat (12/05) seperti dikutip Kabag Humaspro Setda, Armin Farid, SSos.
Katanya, siswa berhak mengetahui pengelolaan dana BOS karena pada dasarnya dana itu untuk mendukung kelancaran proses Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) siswa. Untuk itu, jika para Kasek tidak ingin dikorek terkait penggunaan dan pengelolaan dana BOS, maka harus transparan. “Kepada semua pihak, baik itu Dewan Guru maupun seluruh siswa,” harapnya.
Selain itu, dalam penggunaannya melibatkan seluruh pihak sekolah, jangan dikelola oleh Kasek bersama Bendahara saja. “Sebab pola manajemen seperti itu, tidak tertutup kemungkinan akan bisa menjadi bumerang bagi Kasek dan Bendahara sendiri nanti,” ingatnya.
Oleh karena itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, tidak ada kata lain, Kasek bersama Bendahara harus mengelola secara transparan. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.