Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, menyerahkan 57 sepeda motor dinas kepada Kepala Desa (Kades) yang dilantik hasil Pilkades serentak beberapa waktu lalu. Penyerahan itu dilakukan usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2017 di lapangan persiapan kantor Pemkab Bima, Kecamatan Woha, Selasa (02/04).
Pengadaan sepeda motor dinas itu bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas Kades.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, mengatakan Kades memiliki wewenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD, mengajukan rancangan peraturan desa, menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD.
“Saya serahkan sebanyak 57 sepeda motor dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dinas Kepala Desa,” katanya.
Kata dia, tugas Kades sangat berat dalam menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Desa mengenai APBDesa, dibahas dan ditetapkan bersama BPD serta membina kehidupan masyarakat desa. “Kendaraan Dinas ini agar memudahkan koordinasi Kepala Desa melaksanakan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Begitu pula berkaitan penggunaan dana desa dari APBN, dalam waktu tidak lama lagi segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Kades dminita segara menyelesaikan segala hal terkait dengan syarat pencairan dana tahun 2016 hingga dokumen perencanaan berupa RKPDesa dan APBDesa harus sudah dibuat dan ditetapkan. Kemudian ditembuskan kepada Camat, DPMDes, dan Bupati.
“Saya mengharapkan Kepala Desa memanfaatkan motor ini untuk kepentingan dinas, kepentingan pembangunan sosial, dan kemasyarakatan,” harapnya.
Diingatkannya, APBDesa yang akan ditetapkan sebisa mungkin memiliki ciri-ciri berpihak pada pilihan kegiatan yang menunjukan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi desa. Ada upaya menjawab persoalan pengangguran desa. Upaya pemerataan pendapatan masyarakat desa da upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.
“Sepeda motor dinas ini jangan sampai dipindahtangankan, apalagi untuk hal-hal yang tidak sepatutnya,” ingatnya.
Kata Bupati, Kades merupakan perpanjangan tangan dari Bupati dalam mengelola dan melaksanakan tugas di desa, sehingga tugas tersebut dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama program pembangunan desa.
“Sebagaimana diketahui bahwa ada motor dinas digunakan untuk Curanmor, ada juga motor dinas dibawa ke kafe-kafe,” sentilnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.