Dompu, Bimakini.- Kapolres Dompu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jon Wesly Arianto, SIK, berjanji akan menindak tegas siapapun yang mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1438 Hijriyah. Tindakan tegas itu agar tercipta rasa aman bagi masyarakat.
“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan bersama,” ajak Kapolres kepada wartawan, Selasa (30/05/2017) di Dompu.
Bentuk gangguan itu seperti apa? Kapolres Dompu membeberkannya. Seperti penggunaan petasan, sepeda motor berknalpot racing, minuman keras, dan penggunaan obat-obat terlarang. Untuk meminimalisasinya, Kapolres berjanji akan intensif beroperasi saat Ramadan ini.
Selain itu, katanya, untuk mencegah masuknya petasan di Dompu, akan berkoordinasi dengan Polda NTB agar mencegah pengiriman petasan dan Miras.
“Mari kita tetap menjaga kantibmas agar tetap aman,” ajaknya.
Kapolres mengimbau masyarakat dan orang tua agar nengontrol dan menjaga anak-anak mereka dari penggunaan petasan. Jika ditemukan, mereka bisa diberikan tindakan tegas.
Saat ini, sejak memasuki bulan Ramadan, bunyi petasan dan mercon marak terdengar. Tidak saja malam hari menjelang dan usai tarawih, tetapi juga siang hari dan waktu Subuh.
Ironisnya, petasan itu bukan saja dibunyikan di jalanan, tetapi ada anak anak yang sudah berani melemparkannya di tengah kerumunan teman-temannya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.