Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Operasi Patuh Gatarin Berakhir, 1.600 Kendaraan Terjaring Razia

Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Caka Gde Putu, SH, SIK.

Bima, Bimakini.- Operasi Patuh Gatarin 2017 terpusat seluruh wilayah di Indonesia berakhir Senin (22/05) malam. Sat Lantas Polres Bima Kabupaten beserta pihak lainnya melaksanakan operasi sejak 9 Mei 2017. Sebanyak 1.600 kendaraan yang berhasil dijaring operasi selama 14 hari itu. Kendaraan roda dua mendominasi, karena tidak memiliki kelengkapan.

“Operasi Patuh Gatarin Rerpusat Tahun 2017 berakhir Senin (22/05), dari 1.600 kendaraan dirazia, kendaraan roda 2 mendominasi tidak punya SIM,” ujar Kasat Lantas IPTU  Caka Putu Gde, SIK, Selasa (23/05) siang.

Dia mengakui kesadaran masyarakat menggunakan kendaraan masih rendah, sebab selama 14 operasi   banyak pelanggaran dilakukan pengendara secara fisik kendaraan maupun dokumen.  “Pengendara tidak menggunakan helm belakang juga mendominasi bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Namum, dia mengatakan, pengendara roda empat juga banyak yang melanggar. Sabuk pengaman kendaraan tidak dipasang  oleh pengendara maupun penumpang. “Demi keselamatan, lima hari pertama kita berikan sosialisasi, setelah itu ditindak dan diberikan surat Tilang,” jelasnya.

Tujuan operasi ini untuk menindak pengendara yang melanggar Lalin dan penyadaran pada masyarakat.  Kesadaran juga tidak dimiliki pengendara mobil bak terbuka, sebab mengangkut  orang bukan kapasitasnya. “Mobil bak terbuka banyak mengangkut penumpang tetap terjaring dan berikan imbauan demi keselamatan,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, hal ini demi keselamatan masyarakat secara umum, sebag hal utama untuk mengendara harus menyiapkan  kelengakpan. “Kami berikan kesadaran pada masyarakat yang kerap melanggar Lalin,” ungkapnya.

Dia berharap, melalui penindakan ini saat bulan puasa nanti masyarakat sudah tertib berlalulintas, terutama menggunakan helm di depan maupun belakang. Selain itu  meminta masyarakat tidak menggunakan mobil pick-up untuk mengangkut penumpang.

“Kami juga mengimbau selama bulan Ramadan akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot racing karena menganggu  ibadah,” katanya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait