Bima, Bimakini.- Operasi Patuh Gatarin 2017 terpusat seluruh wilayah di Indonesia berakhir Senin (22/05) malam. Sat Lantas Polres Bima Kabupaten beserta pihak lainnya melaksanakan operasi sejak 9 Mei 2017. Sebanyak 1.600 kendaraan yang berhasil dijaring operasi selama 14 hari itu. Kendaraan roda dua mendominasi, karena tidak memiliki kelengkapan.
“Operasi Patuh Gatarin Rerpusat Tahun 2017 berakhir Senin (22/05), dari 1.600 kendaraan dirazia, kendaraan roda 2 mendominasi tidak punya SIM,” ujar Kasat Lantas IPTU Caka Putu Gde, SIK, Selasa (23/05) siang.
Dia mengakui kesadaran masyarakat menggunakan kendaraan masih rendah, sebab selama 14 operasi banyak pelanggaran dilakukan pengendara secara fisik kendaraan maupun dokumen. “Pengendara tidak menggunakan helm belakang juga mendominasi bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Namum, dia mengatakan, pengendara roda empat juga banyak yang melanggar. Sabuk pengaman kendaraan tidak dipasang oleh pengendara maupun penumpang. “Demi keselamatan, lima hari pertama kita berikan sosialisasi, setelah itu ditindak dan diberikan surat Tilang,” jelasnya.
Tujuan operasi ini untuk menindak pengendara yang melanggar Lalin dan penyadaran pada masyarakat. Kesadaran juga tidak dimiliki pengendara mobil bak terbuka, sebab mengangkut orang bukan kapasitasnya. “Mobil bak terbuka banyak mengangkut penumpang tetap terjaring dan berikan imbauan demi keselamatan,” katanya.
Kata dia, hal ini demi keselamatan masyarakat secara umum, sebag hal utama untuk mengendara harus menyiapkan kelengakpan. “Kami berikan kesadaran pada masyarakat yang kerap melanggar Lalin,” ungkapnya.
Dia berharap, melalui penindakan ini saat bulan puasa nanti masyarakat sudah tertib berlalulintas, terutama menggunakan helm di depan maupun belakang. Selain itu meminta masyarakat tidak menggunakan mobil pick-up untuk mengangkut penumpang.
“Kami juga mengimbau selama bulan Ramadan akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot racing karena menganggu ibadah,” katanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.