Dompu, Bimakini.- Massa Solidaritas Petani Kabupaten Dompu, Senin (22/05), menyuarakan aspirasi di DPRD dan Pemkab Dompu. Mereka mengapresiasi upaya pengusutan kasus CPNS K2 itu, tetapi menuding terjadi politisasi yang menyebabkan Bupati Dompu, H Bambang, ditetapkan menjadi tersangka.
Solidaritas Petani menengarai ada upaya ‘makar; yang dilakukan elit politik yang ingin menjatuhkan Bupati H Bambang. “Kasus K2 dijadikan kendaraan politik untuk meraih kekuasaan,” teriak Dahlan saat orasi di depan DPRD Dompu.
Menurut Dahlan, penepatapan Bupati Dompu menjadi tersangka tidak sebanding dengan berbagai keberhasilannya membangun dan mensejahteraankan masyarakat Dompu. Bayangkan, ribuan petani menerima manfaat dari program Bupati. Belum lagi berbagai penghargaan yang telah diperoleh selama ini dari Pemerintah Provinsi NTB maupun Nasional.
Menurut Dahlan, kasus K2 hanya masalah kesalahan administrasi dan tidak pantas diadikan alasan untuk menjatuhkan bupati yang telah memberikan sumbangsih bagi masyarakat Dompu.
Solidaritas Petani menduga jika Bupati lengser maka akan ada upaya pengusiran paksa para petani yang telah menduduki lahan lahan mereka untuk menanam jagung.
Perwakilan massa, Syamsudin HAR, punya keyakinan lain. Katanya, kendati Bupati Dompu sekarang ditetapkan sebagai tersangka kasus CPNS K2, namun akan tetap lolos karena hanya kesalahan administrasi. Bupati tidak terlibat korupsi sedikit pun.
“Pada tingkat Pengadilan akan lolos dari hukuman dan dinyatakan tidak bersalah,” gambarnya.
Dia menuding ada upaya sistematis yang coba bermain lewat kasus CPNS K2 sehingga bisa melengserkat Bupati yang sah. Selain orasi, mereka juga membagi bagikan selebaran.
Aksi Solidaritas Petani itu digelar usai apel Hari Kebangkitan Nasional 109. Aksi itu mendapat perhatian dari masyarakat dan pengguna jalan. Selain itu aksi bela Bupati Bambang itu juga diamankan oleh puluhan aparat Polres Dompu. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.