Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pintu Gerbang Masjid di Rabakodo Dirusak, ini Pemicunya…

Foto Herman: Suasana saat penyelesaian masalah perusakan pintu gerbang Masjid Nurul Iman Rabakodo di kantor desa setemapt.

Bima, Bimakini.- Pintu gerbang Masjid Nurul Iman di Dusun Sarae Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima dirusak pada Selasa (23/5) sekitar pukul 01.00 WITA.  Siapa yang tega melakukannya dan apa motifnya? Setelah ditelusuri, ternyata melibatkan  lima pemuda sekitar masjid setempat.

Ketua BPD Rabakodo, Agus, SPd, yang dihubungi  membenarkan peristiwa perusakan pintu gerbang masjid  itu. Berawal dari lima pemuda yang mau melakukan kegiatan malam di masjid itu. Namun,  pintunya ditutup. Mereka kesal, karena  hari-hari  sebelumnya dibiarkan begitu saja. Mereka kemudian merusaknya supaya bisa masuk.

“Bukan majiid yang dirusak, tapi pintu gerbang masjid dan dilakukan oleh lima pemuda Dusun Sarae,” jelasnya tanpa menyebut rincian nama mereka.

Diakuinya, kelima orang itu  sudah dipanggil ke kantor Desa Rabakodo untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. Pemerintah dan lembaga desa memanggil pemuda lain serta pengurus masjid untuk meminta  keterangan. “Mereka  sedang mengikuti pengarahan dan pembinaan di Kantor Desa,” ujarnya.

Kades Rabakodo, A Harissufwaddin, mengatakan peristiwa berawal pada Selasa (23/5) pukul 01.00 dinihari, generasi muda Dusun Sarae bertujuan melakukan  kegiatan shalat malam dan zikir. Namun, setibanya di depan masjid pintu pagar  telah dikunci.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Mereka keberatan, pada hari lain tidak pernah dikunci dan muncullah rencana panas beberapa pemuda untuk merusaknya,” katanya.

Kades pun  menyebutkan kelima pemuda itu. Mereka adalah Ramli, Muslim, Sahrul, Salahudin, dan Muhammad. Semuanya beralamat di Dusun Sarae Desa Rabakodo. “Mereka sudah diambil keterangannya oleh Babinsa dan Babinkamtibmas,  didampingi pemerintah desa dan BPD,” katanya.

Namun, sebelumnya Kades  berkoordinasi dengan Babinsa Babinkamtibmas, mengumpulkan generasi muda  untuk mengetahui permasalahannya. “Mereka mengakui perbuatan dan menyepakati tidak terulang kembali,” ucap Kades.

Pertemuan penyelesaian masalah itu diakhiri  penandatanganan surat pernyataan bersama yang dibacakan Kades.  Di antaranya, Masjid Nurul dimanfaatkan untuk  umat Islam  seluruh dunia, keamanan masjid merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Dusun Sarae. Pagar Masjid tidak boleh dikunci, hanya saja ruangan dalam masjid harus dikunci demi keamanan dan ketertiban beribadah.

Kesepakan lainnya, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan masjid pada malam hari dapat menggunakan emperan,   kecuali ada keperluan lain dan dapat berkomunikasi dengan pengurus mesjid. Tidak boleh ada tindakan anarkis,  kalau pun ada tidak lagi dimusyawarahkan, tetapi  langsung berhubungan dengan hukum.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Pemuda sudah menyepakati tidak akan mengulanginya. Ini merupakan tindakan kita bagaimana menindak tegas  siapa saja yang membuat tidak nyaman bagi Kamtibmas,” jelasnya. (BK34)

 

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait