Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Prihatinkan Kondisi Buruh, Enam OKP Bertemu Pemerintah

Bima, Bimakini.- Sebanyak enam organisasi kaum muda  bertemu pejabat Pemerintah Kabupaten Bima, Selasa (02/05). Pertemuan itu usai upacara Hardiknas di persiapan kantor Pemkab Bima, Kecamatan Woha. Mereka adalah Gempita Pasal 33 UUD 1945, LMND, FKM, HIKPE MB, PMDS, dan BEM REMA STKIP Taman Siswa. Saat itu massa  menuntut  tanggung jawab pemerintah terhadap nasib buruh dan kesejahteraan rakyat.

Kehadiran mereka  disambut  oleh Wakil Bupati Bima, H Dahlan, Kapolres Bima, Kasdim 1608/Bima  Sekda Bima, Asisten I, Kepala Bakesbangpol dan Disnakertrans.

Penyampaian aspirasi diawali Syahrul Amar. Dia menilai  biaya upah buruh yang Rp500 ribu tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari, sehingga tidak heran angka kemiskinan di Kabupaten Bima bertambah. emerintah diminta  menaikan biaya upah bagi buruh supaya masyarakat bisa sejahtera.

Selain itu,  Syahrul menyinggung masalah lahan Oi Katupa yang sampai saat ini Pemkab Bima belum mampu menyelesaikannya. Aparat juga dinilai ‘menutup mata’ dalam tugas, karena para pelaku pembacokan tidak juga ditangkap.

“Kami minta Polisi tindak tegas pelaku pembacokan di PT Sanggar Agro, kami  gelisah soal PT Sanggar Agro, agar persoalan konflik agraria dengan warga Oi Katupa segera diselesaikan,” harapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketua LMND Kabupaten Bima, Syaiful, menilai   saat ini pendidikan tidak merata, banyak anak kaum buruh tani belum mendapatkan pendidikan, karena tidak ada tanggung jawab pemerintah. “Kami meminta pihak terkait agar bisa  meratakan biaya pendidikan,” katanya.

Pejabat Disbakertrans,  H Mustafa, menanggapi aspiraso disampaikan massa. Katanya, masalah  UMK adalah kewenangan Gubernur dengan upah buruh Rp1,6 juta per bulan.

“Kami tetap melaksanakan dan berusaha bersama sebagaimana tenaga kerja dan buruh agar dapat memberikan upah yang layak,” katanya.

Kata dia, Bupati Bima tidak dibenarkan membuat aturan Perda tentang UMK, karena yang memiliki  kewenangan Gubernur, bukan kewenangan Bupati,” katanya.

Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan, menjelaskan PT Sanggar Agro sudah menyerahkan lahan seluah 300 hektare (Ha) kepada pemerintah, lalu menyerahkan lahan kepada masyarakat untuk dikelola. “Kami sudah memerhatikan kondisi masyarakat, bahkan masyarakat sudah menerima lahan diserahkan pemerintah,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakuinya, di Kabupaten Bima masalah upah buruh belum merata, namun upah buruh bangunan di Bima malah tertinggi di Indonesia. Masalah buruh harian, pemerintah akan tetap memerhatikannya.

“Mutu pendidikan di Kabupaten Bima adalah terendah di NTB, saya mengajak mahasiswa agar sama- sama membangun dunia pendidikan, supaya sejajar dengan kabupaten dan kota di NTB,” ujarnya. (BK34)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait