Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Jika Bolly Tente tidak Bongkar Tiang Listrik…

Sekda HM Taufik

Bima, Bimakini.- Ini isyarat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, HM Taufik.  Jika pihak minimarket Bolly di Desa Tente Kecamatan Woha tidak mematuhi saran  agar membongkar tiang listrik di depan bangunan, maka sejumlah Izin seperti HO, SIUP dan TDP, tidak akan diproses.

Kata Taufik, saran itu sudah disampaikan saat pemantauan  beberapa hari lalu. “Kalau mereka tidak indahkan saran kita, maka sejumlah izin tidak akan diproses atau dikeluarkan,” tegasnya di kantor Pemkab Bima, Jumat (09/06).

Saat ini, katanya, pihak Bolly baru memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja, sedangkan HO, SIUP dan TDP, belum dimiliki. Akan tetapi, jika saran membongkar tiang listrik di depan bangunan tidak dipatuhi, maka jangan bermimpi sejumlah izin yang saat ini diajukan akan diproses.

“Intinya pihak Bolly harus bongkar dulu tiang listrik di depan bangunan, baru izinnya diproses atau dikeluarkan. Keberadaan tiang listrik itu akan mengganggu kelancaran arus lalulintas di jalan lintas setempat,” ujarnya. (BK29)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait