Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

MenPAN-RB Incar ASN Nakal yang Menambah Libur

Dok datariau.com

Kota Bima, Bimakini.- Ini peringatan keras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suka menambah hari libur pasca-Idul Fitri 1438 Hijriyah nanti. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN-RB) lebih awal meminta nama ASN yang menambah sendiri masa libur untuk ditindak tegas.

Peringatan itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs Muhtar Landa, MH, kepada wartawan Kamis (22/06). “Kalau ada ASN nambah libur namanya dikirim ke KemenPAN-RB,” tegas Muhtar.

Diakuinya,  memang sudah ada koordinasi dari KemenPAN-RB kepada daerah dan akan ditindaklanjuti langsung saat hari pertama masuk kerja nanti pada 03 Juli 2017.

Seperti apa sanksinya? Diakui Muhtar, pasti ada. “Kita lihat saja nanti, pasti ada sanksinya kalau terbukti masih meliburkan diri,” ujarnya.

Dikatakannya, ini berlaku bagi seluruhnya, karena memang liburannya lama,  maka tidak ada alasan menambah libur bagi ASN. Bahkan, cuti pun tidak diizinkan. “Apalagi sampai tidak masuk kerja pada hari pertama,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ditambahkannya, jadwal masuk kerja ASN pascalibur Lebaran ditetapkan 03 Juli 2017. “Itu wajib masuk, tidak boleh ada tambah libur,” ingatnya.

Sejauh pengamatan selama ini, meski sudah ada isyarat tegas dari KemenPAN-RB atau Kepala Daerah, namun ada sejumlah pegawai yang tidak mematuhinya.  (BK32)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait