Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, dinominasikan sebagai satu di antara penerima penghargaan Upakarti Kategori Jasa Kepedulian Tahun 2017. Penghargaan itu disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Mengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.
Pelaksana Tugas Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, SIP, MM, mengatakan penghargaan Upakarti diberikan kepada sosok yang dinilai berdedikasi tinggi melakukan berbagai upaya luar biasa dalam pengembangan industri kecil dan menengah. Penghargaan ini sebagai upaya untuk memasyarakatkan pelaksanaan program keterkaitan dengan kemitraan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian.
Dijelaskannya, penghargaan Upakarti diberikan sejak tahun 1985 lalu. Mencakup lima kategori, yaitu Jasa Pengabdian, Jasa Pelestarian, Jasa Kepeloporan, Jasa Kepedulian, dan IKM Modern. Penghargaan Jasa Kepedulian diberikan kepada Pemerintah Kabupaten dan/atau Kepala Pemerintah Kota yang memiliki visi dan komitmen tinggi terhadap pengembangan IKM di daerahnya.
“Wali Kota Bima dinilai telah memberikan dukungan penuh bagi pengembangan IKM, khususnya tenun ikat di Kota Bima,” katanya melalui pernyataan pers, Senin (12/06).
Penilaian itu, kata Syahrial, mengikuti apa disampaikan perwakilan Dirjen IKM Kemenperin RI, Wildan Sarigih, bersama juri independen Dr I Made Suwandi yang datang mewawancarai Wali Kota Bima pada Jumat (09/06/2017).
Diakui Syahrial, keduanya diterima oleh Wali Kota di ruangan kerjanya. Peran Pemerintah Kota Bima terhadap pengembangan IKM dinilai cukup signifikan. Kegiatan menenun yang biasanya hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri, sekarang telah mampu menjadi sumber pendapatan tambahan perajin, khususnya ibu-ibu selepas membantu suami di sawah atau ladang.
Disampaikannya, regenerasi perajin tenun cukup bagus. Menenun bukan lagi hanya dilakukan oleh orang-orang tua, namun juga generasi muda, karena mereka sadar melalui menenun mereka mendapatkan penghasilan. Dari tahun ke tahun, jumlah usaha tenun terus bertambah. Tahun 2009 jumlah industri tenun Kota Bima ada sebanyak 105 unit/kelompok, pada tahun 2015 telah mencapai 483 unit usaha.
Dibeberkannya, sentra tenun yang berkembang sedikitnya ada sembilan, yaitu Sentra Tenun Rabadompu, Tenun Kumbe, Tenun Ntobo, Tenun Penanae, Tenun Oi Fo’o, Tenun Nitu, Tenun Nungga, Tenun Lelamase, dan Tenun Rite.
Kata Syahrial, Made Suwandi menyampaikan penilaian lanjutan akan dilaksanakan pada Kamis (15/06/2017), dalam bentuk presentasi atau pemaparan oleh para nominator yang akan dilaksanakan di kantor Kementerian Perindustrian RI. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.