Kota Bima, Bimakini.- Tim operasional Sat Reserse Polres Bima Kota menggerebek arena sabung ayam di lingkungan Sarata, Kelurahan Tanjung, Rabu (12/7/2017). Saat penggerebekan palaku kabur, namun meninggalkan ayam dan belasan motor.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengaku saat penggerebekan dilakukan pelaku kabur. Namun, meninggalkan barang bukti ayam dan motor.
“Ketika anggota sudah ada di lokasi, pelaku sabung ayam semuanya lari,” katanya, Kamis (13/7/3017).
Dua ekor ayam berhasil diamankan, berikut 11 motor diduga milik pelaku sabung ayam. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.