Bima, Bimakini.- Setelah peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Dr H Anwar Usman, SH, MH, beberapa waktu yang lalu, kini Masjid Al- Mujahidin Desa Tumpu Kecamatan Bolo mulai dikerjakan. Bangunan masjid dirobohkan menggunakan alat berat.
Bagaimana jika shalat Jumat? Rupanya, warga setempat sudah sepakat melaksanakan di ruas jalan raya. Seperti dikatakan Kepala Desa Tumpu, Arifin Yasin, Selasa (11/07).
Arifin mengatakan, karena pelaksanaan pembangunan sudah dimulai, alternatif untuk melaksanakan shalat Jumat akan dilakukan di jalan lintas desa setempat, tepatnya depan pekarangan Masjid Al-Mujahidin.
“Itu berdasarkan hasil rembuk dengan seluruh tokoh di masjid setempat sebelum dirobohkan,” katanya.
Sebelumnya, sebagian warga ada yang menginginkan agar shalat Jumat dilakukan di musala desa setempat atau di halaman SDN 7 Sila. Akan tetapi, saat rapat dilakukan di masjid tempo hari, banyak yang menginginkan shalat Jumat tetap dilaksanakan di sekitar Masjid Al-Mujahidin, alasannya bisa menggunakan jalan raya. “Itu hasil kesepakatan warga saat rapat pada Jumat (7/7) di masjid Al- Mujahidin,” ungkap Kades.
Ketua Panitia Pembangunan, Abdul Majid, SPd, mengatakan kelanjutan pembangunan yang direncanakan sebagai masjid termegah di Kabupaten Bima itu sedang dilakukan. Untuk menggenjot percepatan pembangunan, semua bahan dasar sudah disiapkan. Seperti tiang pencakar, pasir, kerikil, semen, dan lainnya. “Setelah masjid dirobohkan, tinggal pengecoran tiang fondasi dan semua bahan sudah ada,” demikian Majid. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.