Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Masjid Al-Mujahidin Tumpu Dirobohkan, Shalatnya di Mana?


Foto Oyan: Pembangunan Masjid Al- Mujahidin Desa Tumpu Kecamatan Bolo saat ini mulai dikerjakan.

Bima, Bimakini.-  Setelah peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Dr H Anwar Usman, SH, MH, beberapa waktu yang lalu, kini Masjid Al- Mujahidin Desa Tumpu Kecamatan Bolo mulai dikerjakan. Bangunan  masjid dirobohkan menggunakan alat berat.

Bagaimana jika shalat Jumat? Rupanya, warga setempat sudah sepakat melaksanakan di ruas jalan raya. Seperti dikatakan Kepala Desa Tumpu, Arifin Yasin, Selasa (11/07).

Arifin mengatakan, karena pelaksanaan pembangunan sudah dimulai, alternatif untuk melaksanakan shalat Jumat akan dilakukan di jalan lintas desa setempat, tepatnya depan pekarangan Masjid Al-Mujahidin.

“Itu berdasarkan hasil rembuk dengan seluruh tokoh di masjid setempat sebelum dirobohkan,” katanya.

Sebelumnya, sebagian warga ada yang menginginkan agar shalat Jumat dilakukan di musala  desa setempat atau di halaman SDN 7 Sila. Akan tetapi, saat rapat dilakukan di masjid tempo hari, banyak yang menginginkan shalat Jumat tetap dilaksanakan di sekitar Masjid Al-Mujahidin, alasannya bisa menggunakan jalan raya. “Itu hasil kesepakatan warga saat rapat pada Jumat (7/7) di masjid Al- Mujahidin,” ungkap Kades.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketua Panitia Pembangunan, Abdul Majid, SPd, mengatakan kelanjutan pembangunan   yang direncanakan sebagai masjid termegah di Kabupaten Bima itu sedang  dilakukan. Untuk menggenjot percepatan pembangunan, semua bahan dasar sudah disiapkan. Seperti tiang pencakar, pasir, kerikil, semen, dan lainnya. “Setelah masjid dirobohkan, tinggal pengecoran tiang fondasi dan semua bahan sudah ada,” demikian Majid.  (BK36)

 

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait