Kota Bima, Bimakini.- Karyawan PT Bima Budidaya Mutiara (BBM) berlokasi di Soro Nocu Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Aidil (19) diciduk aparat Kepolisian. Remaja itu diduga mencuri mutiara milik PT BBM. Pencidukan dilakukan di kediamannya, Desa Waworada, Rabu (05/07/2017).
Demikian disampaikan PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, Jumat (07/07/2017).
Dibeberkannya, Aidil mengambil mutiara milik PT BBM dan menyembunyikan di tempat yang kotor lokasi setempat. Sebelumnya gerak-geriknya sudah dicurigai oleh aparta Polsek Langgudu saat pengamanan di lokasi setempat. Namun, Aidil mencari kesempatan untuk mengambil barang berharga berupa mutiara itu sebelum jam istrahat.
“Pelaku merupakan karyawan PT BBM. Tapi malah mencuri mutiara itu demi kepentingan pribadi,” katanya di kantor setempat.
Dijelaskannya, ketika Aidil pulang ke rumahnya, anggota Polsek Langgudu yang dipimpin Kapolsek IPTU Sirajuddin, SH, menyisir rumah Aidil dan berhasil menemukan mutiara.
Pengamanan barang itu disaksikan oleh puluhan warga untuk memastikan bahwa Aidil benar-benar mencuri mutiara milik PT BBM setempat. “Mutiara langsung diamankan Polsek beserta pelaku untuk diproses hukum,” tambahnya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.