Kota Bima, Bimakini.- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Bima, Selasa (18/07), memulai proses penilaian terhadap Kelompok Tani Wanita dalam rangka lomba pemanfaatan pekarangan. Pada kesempatan pertama, tim juri menilai kelompok di Kelurahan Santi, Melayu, dan Tanjung.
Di Kelurahan Santi, tim penilai mendatangi Kelompok Tani Wanita Melati. Mereka melihat langsung seperti apa kondisi tanaman sayuran pada pekarangan rumah para anggota kelompok dan kebun inti.
Selain penilaian terhadap kondisi kesehatan tanaman, tim juga menilai seperti apa manajemen kelompok sampai hasil dari kerja sama kelompok tani. Di lokasi, masyarakat antusias melihat kondisi tanaman sayuran itu.
Sekretaris DKP Kota Bima, Sarma Sanjaya, MSi, usai penilaian menyatakan kegiatan DKP saat ini adalah dalam rangka penilaian untuk lomba Pemanfaatan Rumah Pangan Lestari (PRPL). Untuk Kota Bima, ada beberapa kelompok tani wanita yang tersebar pada lima kelurahan. Hari pertama penilaian di Kelurahan Santi, Melayu, dan Tanjung. Kemudian hari berikutnya Kelurahan Lampe dan Rabangodu Selatan.
Lomba ini, katanya, sudah berlangsung beberapa tahun. Kelompok tani yang dinilai layak akan mewakili Kota Bima pada tingkat Provinsi NTB, selanjutnya kalau lolos bisa mewakili ke tingkat nasional.
Diakuinya. Lomba PRPL ini merupakan program Pemerintah Pusat agar dapat mengembangkan potensi masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan pekarangan rumah warga. Untuk itu, fokus dari kelompok tani yang ditanam adalah tanaman sayuran, obat-obatan, buah-buahan, dan ungas. Program ini bertujuan agar masyarakat maksimal memanfaatkan lahan pekarangan rumahnya untuk tujuan pemenuhan pangan rumah tangga, seperti cabai, tomat, sawi, dan bayam.
Disampaikannya pemanfaatan pekarangan secara langsung dapat membantu ibu rumah tangga memenuhi kebutuhan dapur, sekaligus mengurangi biaya belanja. “Ibu-ibu rumah tangga tidak lagi mengeluarkan uang untuk beli sayuran maupun kebutuhan dapur, karena sudah dapat dipanen langsung di halaman rumah masing-masing,” terang Sarma.
Diakuinya, program ini atas kerjasama pemerintah dengan kelompok tani, pemerintah tidak sertamerta datang menilai, tetapi sebelumnya sudah ada pembinaan dan diberikan bantuan bibit. Selain itu,. Ada pendampingan dari Penyuluh Pertanian. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.