Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus Asusila dan Curanmor Dibekuk di Kempo

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Dhafid Siddiq

Bima, Bimakini.- Warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Muhaimin alias Paroh,  dibeluk aparat  Kepolisian di Dusun Pali Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Minggu (09/07). Pria 29 tahun ini memang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Woha dalam dugaan kasus asusila dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Dadibou.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Dhafid Siddiq, membenarkan   penangkapan itu dilakukan  di Kecamatan Kempo  sekitar pukul 15.00 WITA.  “Saat itu pelaku sedang berada di rumah istrinya, petugas menangkap pelaku ketika sedang tidur,” jelasnya Selasa (11/07).
Dibeberkannya, saat itu Muhaimin yang asyik tidur bersembunyi di kolong dipan setelah  mengetahui kedatangan petugas. Namun, diseret keluar dari kolong itu. “Penangkapan pelaku tanpa ada perlawanan, pelaku langsung diproses dan diamankan di Mako Polres Bima Kabupaten untuk proses lanjut,” katanya.
Diakuinya, penangkapan itu   berawal dari laporan anggota Polsek Woha yang menyebarkan informasi bahwa Muhaimin terlibat dalam kasus asusila dan Curanmor. Namun, ketika akan ditangkap tidak berada di rumahnya.

“Keberadaan pelaku terus ditelusuri, sehingga didapat kabar  lari  ke wilayah Kempo Kabupaten Dompu dan berhasil ditemukan di rumah istrinya,” tutur Kasat. (BK34)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait