Bima, Bimakini.- Warga Desa Sumi Kecamatan Lambu, Maskur (47), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima segera menjawab somasi yang disampaikan soal keberatannya terkait pembangunan jalan di perbatasan Desa Sumi dan Desa Nggelu kecamatan setempat. Masalahnya, lahan kebun miliknya seluas 100 meter diambil untuk pembangunan jalan, tanpa pemberitahuan dari pelaksana proyek atau dinas terkait.
Maskur menjelaskan, jauh sebelum pelebaran jalan, memberikan lahan kebun miliknya dengan diameter lebar 3 meter dan panjang 100 meter untuk dijadikan jalan. “Puluhan tahun lalu saya berikan lahan lebar tiga meter dan panjang 100 meter untuk jalan masyarakat, tanpa ada pembayaran dan ganti rugi. Sebab saya ikhlaskan untuk umum,” terangnya di lokasi sambil menunjuk lahan dijadikan pelebaran jalan Jumat (04/08).
Namun, saat ini keberatan karena pelebaran jalan dilakukan oleh pekerja proyek atas perintah Pemerintah Daerah tidak ada pemberitahuan awal. “Pelebaran jalan ini lebarnya 10 meter kali 100 meter, sudah berapa lahan saya diambil itu,” ujarnya.
Karena lahan diambil semuanya mencapai 500 meter, dia tidak menerimanya. Apalagi tidak ada koordinasi yang jelas. Sebab lahan kebun miliknya dipanggil jalan menuju Desa Nggelu yang luasnya 56 are itu, tinggal sedikit pascapelebaran jalan itu.
“Saya sudah masukan surat somasi ke PT yang kerjakan proyek untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah sejak awal bulan Juli 2017, saya minta dibayarkan 150 ribu per meter kali 500 meter dengan jumlah 75 juta seluruhnya,” ujarnya.
Namun, kata dia, sampai saat ini pemerintah belum juga menindaklanjuti somasi itu. Pelebaran jalan dikerjakan sebelum bulan Ramadan tahun 2017 ini dengan waktu 180 hari dan masih berlangsung.
“Pelaksana proyek bernama Sidik, sudah menyampaikan ke pimpinan proyek namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Saya akan bertindak apabila Pemda tidak perhatikan surat somasi saya,” ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.