Bima, Bimakini.- Kasus kekerasan dialami guru Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Wera, Nurhidayah. Peristiwa itu terjadi Selasa (19/09/2017) lalu dan diduga melibatkan mantan suaminya, AM. Kasus itu kini dilaporkan ke Kepolisian.
Namun, hingga Jumat (22/09/2017), sang suami belum juga diperiksa oleh Polsek Wera. Kenyataan itu disesalkan oleh pihak keluarga.
Anas, kakak korban, mendesak agar kasus penganiayaan itu segera diproses dan menahan terduga pelaku. Saat dianiaya, korban mengalami luka parah. “Bahkan, saat divisum di PKM Wera sempat muntah-muntah dan langsung diopname,” ujarnya kepada BimaEkspres, via telepon seluler Jumat (22/09/2017).
Sebelum kejadian, kata dia, kakaknya menonton pertandingan voli di lapangan Nunggi. Pulang berboncengan bersama temannya dan saat di jembatan desa dihadang oleh mantan suaminya itu.
Saat itu, kata dia, AM menanyakan kepada korban dari mana. Nah, karena merasa sudah tidak punya hubungan dan bercerai sejak enam tahun lalu, korban tidak menggubris pertanyaan itu.
“Teman kakak saya saat itu tidak berbuat apa-apa hanya menonton, tidak berusaha melerainya,” sesalnya.
Dikatakannya, jika Polsek Wera lamban menangani kasus tersebut, keluarga ingin membawanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota. Mestinya berdasarkan hasil visum tersebut, Kepolisian cepat memroses dan menahannya.
Kapolsek Wera, IPDA H Syamsudin, yang dikonfirmasi belum bisa memberi keterangan. Saat dihubungi via Ponsel, Kapolsek mengaku sedang menghadiri suatu acara.
“Saya masih menghadiri acara dulu,” ujarnya. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.