Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pemerintahan

Dua Pos Anggaran Pemkot Bima Membengkak

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2018 mendatang, pengalokasian dana hibah dan tak terduga dalam RAPBD Kota Bima tahun 2018 membengkak dari yang teralokasi pada APBD tahun 2017.

Pada RAPBD tahun 2018, beberapa item pos anggaran mengalami peningkatan dengan angka fantastik. Pos dana Hibah dialokasi senilai Rp51,9 miliar, sementara pada pos anggaran tak terduga senilai Rp8,1 miliar, meningkat dua kali lipat dari APBD tahun sebelumnya.

Ketua Fraksi PAN, Kota Bima, Syamsurih, SH, mengatakan berdasar pandangan Fraksi PAN terhadap RAPBD Kota Bima tahun 2018, ada beberapa item yang dikoreksi.

“Pengalokasian anggaran belanja hibah 51,9 miliar, termasuk belanja Bansos 4,9 miliar, serta belanja tak terduga senilai 8,1 miliar,” ungkapnya saat rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi PAN terhadap RAPBD Kota Bima tahun 2018, akhir pekan lalu.

Fraksi PAN menilai, pengalokasian kedua belanja tersebut sangat tinggi dibanding potensi rencana pendapatan daerah Kota Bima yang bersumber dari alokasi dana transfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan Rp27,9 miliar pada anggaran tahun 2017.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Fraksi PAN meminta alokasi anggaran ketiga pos belanja tersebut dikurangi dan dialihkan pada pos belanja modal yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” pintanya.

Menurut Fraksi PAN, pengalihan sebagian anggaran pada pos lain itu dengan harapan dapat mendorong peningkatan infrastruktur daerah yang memberikan konstribusi positif pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Fraksi PAN meminta agar sistim perencanaan memerlihatkan kondisi dan kebutuhan masyarakat, serta pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan lebih awal pada setiap tahun anggaran, sehingga memberikan ruang cukup melaksanakan kegiatan,” harapnya.

Koreksi terhadap kenaikan pos belanja hibah, Bansos, dan dana tak terduga itu telah disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS RAPBD Tahun 2018 yang dihadiri Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Wali Kota Bima mengakui tidak akan menambah belanja hibah dan Bansos di luar kepentingan hibah untuk kegiatan penyelenggara Pilkada dan pengamanan, karena menurut Wali Kota Bima biarlah Walikota baru nanti akan menambah dana tersebut,” ulasnya.

Ada kejanggalan dalam tertuang dalam RAPBD, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tertuang angka Rp36 miliar, namun dalam RAPBD membengkak menjadi Rp51,9 miliar.

Sebagaimana diberitakan edisi sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) selaku Sekretaris TAPD Kota Bima, mengaku alokasi dana hibah dalam RAPBD Tahun 2018 hanya Rp36 miliar.

Adanya pembengkakan anggaran yang direncanakan oleh Pemkot Bima menjadi masukkan bagi pemerintah dalam rapat paripurna DPRD Kota Bima, Jum’at (10/11). Kenyataannya, Fraksi PAN memertayakan pembengkakan anggaran tersebut. (BK32)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Ini isyarat anggota DPRD Kota Bima soal dana senilai Rp12 miliar bantuan dari Pemerintah Pusat. Legislator mengisyaratkan menolak merealisasikan anggarannya pada APBD...