Bima, Bimakini.- Senin (25/6) siang, jajaran Polres Bima Kota dan Kabupaten Bima menggelar apel pengarahan bagi anggota Polri yang akan mengamankan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pilgub NTB dan Pemilihan Wali/Wakil Wali Kota Bima. Apel dilaksanakan di Mapolres masing-masing dan saat itu diingatkan agar anggota Polri menjaga netralitas, jika tidak akan diberikan sanksi tegas.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Bagus S Wibowo, SH, SIK mengingatkan, agar pelaksanaan tugas mengikuti Standar Operasional prosedur (SOP) dalam mengamankan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018 ini. Bila anggota ditemukan tidak netral, akan mendapatkan sanksi berat.
“Polres Bima telah berkomitmen untuk menindak lanjuti kebijakan Mabes Polri terhadap neralitas anggota Polri dalam Pilkada,” ujarnya.
Dia mengaku, telah memberikan penekanan kepada seluruh personil untuk bertugas dengan baik. Menghindari segala bentuk pelanggaran.
Dijelaskannya, ada 13 pedoman netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada termasuk Pilgub NTB.
“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota setelah dapat dibuktikan, maka selanjutnya akan diberikan tindakan tegas sesuai instruksi Kapolri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Wiranata, SIK menjelaskan, tugas kepolisian adalah mengamankan proses pemungutan dan penghitungan suara. Selama proses pemungutan suara, anggota kepolisian tidak boleh berada dalam TPS, kecuali diminta KPPS karena dibutuhkan.
“Anggota Polri tidak ikut campur masalah teknis. Hanya melakukan pengamanan dan pengamanan kotak suara, sebelum pemungutan dan setelah pemungutan ke PPK,” terangnya.
Demikian juga dengan anggota polisi yang bertugas pengamanan di TPS, tidak dibolehkan membantu menghitung atau ikut pendokumentasian. Juga tidak memberikan stetamen kepada siapa saja tentang siapa yang menang di TPS tersebut.
“Saya tidak mau ada gangguan atau keributan, apalagi statemen itu dari anggota polisi. Jangan ciderai upaya kita dalam pengamanan dan pengawalan Pilkada selama ini,” ujarnya mengingatkan.
Selain itu, kata dia, jangan memengaruhi masyarakat untuk memilih Paslon tertentu. Juga waspadai adanya gangguan dari kelompok tertentu.
Untuk pengamanan Pilkada di wilayah Mapolres Bima Kota, dibantu 76 BKO Polda NTB. Personel akan ditempatkan di tiap-tiap TPS. Untuk TPS kategori rawan akan ditempatkan dua polisi.
Di Kota Bima sendiri terdapat 249 TPS, Kabupaten Bima 294 TPS. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.