Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kadis PU Desak Proyek Talud Bunga Raya Dibongkar

Kadis PU, Ir H Nggempo saat memantau proyek talud.

Bima, Bimakini.- Lantaran tidak sesuai bestek, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, Ir Nggempo mendesak proyek pemasangan talud gorong gorong yang dikerjakan pihak PT Bunga Raya dibongkar. Pemasangan talud gorong-gorong tersebut merupakan bangunan pelengkap proyek pengaspalan jalan lintas Desa Sanolo-Rasabou Kecamatan Bolo dengan total anggaran senilai R 2 milliar lebih yang bersumber dari APBD II tahun 2018.

“Kedalaman fondasi talud tidak memenuhi standar. Masa langsung dipasang batu seperti itu,” ujar Kadis PU Kabupaten Bima, Ir. Nggempo saat meninjau proyek ruas jalan Rasabou-Sanolo yang dikerjakan PT Bunga Raya, Rabu (30/5) lalu.

Kata Nggempo, pemasangan talud harus memiliki fondasi yang kuat. kedalamannya harus sesuai target, sehingga pemanfaatannya bisa dirasakan lebih lama.

“Saya tidak mau tahu. Kalau tidak memenuhi speak harus dibongkar, ” terang Nggempo.

Ditegaskannya, mewanti-wanti pihak pelaksana agar tidak bekerja senenaknya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Jika dalam waktu dekat belum dilakukan pembongkaran, pihaknya akan memberikan tindakan keras.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Anggaran yang gunakan adalah milik rakyat. Idealnya rakyat harus merasakan pemanfaatannya dalam jangka waktu yang panjang, ” pintanya.

Saat bersamaan, pihak yang tunjuk sebagai pelaksana, Ahmad Rasu mengungkapkan, fondasi talud sebenarnya sudah digali dengan menggunakan alat berat. “Fondasi talud digali dengan menggunakan eksafator. Kita tidak mungkin langsung memasang talud, ” ujarnya.

Kata dia, terkait permintaan Kadis PU yang meminta agar dilakukan pembongkaran, akan segera dilakukan.  “Kita akui ada teguran dari Kadis PU. Selanjutnya akan diperbaiki, tapi tidak dibongkar, ” tuturnya.

Pihak Pelaksana proyek ruas jalan Sanolo-Rasabou tahun 2018 yang tunjuk langsung oleh PT Bunga Raya, Wijanarko saat dikonfirmasi Kamis (31/5) mengungkapkan,  akan memerintahkan kepada pelaksana di lapangan agar talud tersebut dibongkar untuk perbaiki sesuai arahan Kadis PU. Hal itu perlu dilakukan agar talud tersebut bisa kokoh dan kuat sekaligus bisa bertahan lama. “Saya akan suruh talud tersebut dibongkar saja, ” ungkapnya. (YAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.– Jalan Lintas Godo-Tente dan Donggobolo-Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, mulai dikerjakan. Pekerjaan yang baru tahap pengerasan ini, membuat warga senang. Pasalnya, bertahun-tahun...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bima, Ir H Nggempo, ST, MT, memberikan hadiah berupa cincin emas dan piagam...